SOSIALISASI UU 23/2019 DI MAKODAM III/SILIWANGI BANDUNG

Selasa, 23 Maret 2021

Bandung (23/03/2021), Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara di Makodam III/Siliwangi, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dijajaran TNI/Polri, Pemerintah Daerah serta beberapa Perusahaan BUMN dan BUMD.
Dalam pengarahannya Dirjen Pothan menyampaikan bahwa untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistim Pertahanan negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan Mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.

Komponen Cadangan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kekuatan TNI dalam mempertahankan negara. Setelah melalui masa pendaftaran dan seleksi, pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan akan dilaksanakan selama 3 bulan.

Selain di Makodam III/Siliwangi Bandung, sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara juga dilaksanakan Kementerian Pertahanan secara serentak di seluruh Indonesia.(Red Bagdatin Ditjen Pothan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia