SOSIALISASI UU NOMOR 23 TAHUN 2019 DI WILAYAH DKI JAKARTA

Rabu, 7 April 2021

Jakarta Selasa 06/04. Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dandang Hendrayudha didampingi Dirsumdahan Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H. memimpin pelaksanaan kegiatan sosialisasi UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang dilaksanakan di Hotel Millenium Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat dijajaran TNI/Polri, Pemerintah Daerah serta beberapa Perusahaan BUMN dan BUMD.

Dalam pengarahannya Dirjen Pothan menyampaikan bahwa untuk menjaga kedaulatan negara serta keutuhan wilayah NKRI dibutuhkan sistim Pertahanan Negara yang bersifat semesta, total, terpadu, terarah dan berkelanjutan yang melibatkan semua komponen bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan Komponen Cadangan yang terdiri dari masyarakat umum, pekerja, Pegawai Negeri Sipil dan mahasiswa yang mendaftarkan diri secara suka rela.

“Kita tidak menginginkan negara yang begitu besar ini terbelah karena isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu kita harus bergandengan tangan merapatkan barisan untuk menjaga keutuhan NKRI sehingga menjadi negara Indonesia yang kuat dan mandiri”, sambung Dirjen Pothan. (Red Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia