RAPAT TIM PENGAWASAN BAHAN PELEDAK ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA

Kamis, 15 Juli 2021

Jakarta (14/7), Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan Laksma TNI Sri Yanto, S.T. memimpin Rapat Pengawasan Bahan Peledak Antar Kementerian/Lembaga yang dihadiri oleh 7 orang perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan dilaksanakan secara virtual bertempat di Rupat Lt.1 Gedung R. Suprapto.

Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut usulan penambahan kuota bahan peledak oleh Badan Usaha Bahan Peledak (BU Handak), dalam hal ini permohonan PT. Armindo Prima dan PT. Maxis. Sebagai Unit Kerja yang mencanangkan pembangunan zona integritas, Ditjen Pothan Kemhan berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima terhadap para pelaku usaha bidang industri dan teknologi Pertahanan.

Selanjutnya Dirtekindhan menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan dalam hal ini Ditjen Pothan Kemhan selaku Pembina Industri dan Teknologi Pertahanan akan terus berupaya menekan dan mengurangi kuota bahan peledak import serta mendorong tumbuhnya industri bahan peledak dalam negeri untuk jenis dan spesifikasi yang mampu di produksi.

Sebagai penutup Dirtekindhan Ditjen Pothan Kemhan berharap semoga dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih sangat mengkawatirkan, perusahaan di bidang Bahan Peledak tetap mampu menjalankan usahanya dengan tertib dan lancar. (Red Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia