DIRSUMDAHAN SEBAGAI NARASUMBER PADA RAKORNAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN SATLINMAS TAHUN 2022

Senin, 7 Maret 2022

Jumat (04/03) Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Fahrid Amran, S.H hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Rakornas Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Tahun 2022 yang merupakan rangkaian HUT ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Satlinmas dalam mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum yang Baik Menuju lndonesia Maju dan Sehat. Kegiatan berlangsung di Hotel Millennium Jl. H. Fachrudin No.3, Kp. Bali, Jakarta Pusat, dengan topik “Strategi  Peningkatan  Kualitas  SDM Satpol  PP dan  Satlinmas yang Profesional dan Berintegritas” selain Dirsumdahan Ditjen Pothan Kemhan dan dihadiri oleh beberaoa narasumber antara lain dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia serta undangan lainnya yaitu seluruh Kepala Satpol PP Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Indonesia.

Sebelum paparan dalam kesempatan ini sebagai pendahuluan Dirsumdahan menyampaikan bahwa dalam menghadapi ancaman militer, sistem pertahanan yang bersifat semesta  menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai Komponen Utama dengan didukung oleh Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung,  yang terdiri dari sumber daya manusia/warga negara, sumber daya alam dan sumber daya buatan serta sarana prasarana nasional yang secara langsung dan tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan.

Sumber daya manusia Komponen Pendukung dikelompokkan dalam tiga bagian yang meliputi Warga Terlatih, Tenaga Ahli/Profesi dan Warga Lain yang langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan; dimana Satpol PP dan Linmas masuk dalam kelompok Warga Terlatih. Dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan, Satpol PP dan Linmas sebagai bagian dari Sumber Daya Manusia Komponen Pendukung perlu dipersiapkan agar dapat berperan secara langsung atau tidak langsung meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan dalam menghadapi ancaman militer.

Satpol PP dan Linmas mempunyai peran penting sebagai salah satu Warga Terlaih yang tumbuh dan berkualitas baik secara fisik dan mental, berkarakter dan sadar akan hak kewajibannya untuk ikut serta dalam upaya bela negara termasuk sebagai bagian dari Sumber Daya Manusia  Komponen Pendukung.

Beliau melanjutkan paparannya yang berjudul “Peran Satpol PP dan Linmas Dalam Pertahanan Negara”, Dirsumdahan menegaskan bahwa menurut UU No. 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, kedudukan Satpol PP dan Linmas sesuai peraturan perundangan yang terkait dengan Pertahanan Negara, Satpol PP dan Linmas termasuk Komponen Pendukung. Bila negara dalam menghadapi ancaman militer, keadaan darurat militer atau keadaan perang, Satpol PP dan Linmas  dapat langsung digunakan namun sebelumnya terlebih dahulu diberikan pelatihan dasar kemiliteran maka statusnya meningkat dari Komponen Pendukung menjadi Komponen Cadangan sekaligus berubah statusnya semula Non Kombatan menjadi Kombatan.

Pengelolaan Komponen Pendukung melalui kegiatan Penataan dan Pembinaan yang mana dalam Penataan ada tahapan yaitu Penyiapan dan Penetapan. Pada tahap Penyiapan dilaksanakan melalui tahapan kegiatan yaitu dimulai dari Pendataan, Pemilahan, Pemilihan yang dilakukan oleh Kemendagri, Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota dan Verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan, Kemendagri dan Pemda, berdasarkan hasil verifikasi kemudian ditetapkan sebagai Komponen Pendukung. Tahap selanjutnya yaitu Pembinaan merupakan kegiatan dalam rangka peningkatan kualitas dan atau kuantitas Komponen Pendukung dalam usaha Pertahanan Negara melalui kegiatan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Simulasi dan yang perlu digaris bawahi bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara sukarela.

Beliau juga mengatakan bahwa Satpol PP dan Linmas adalah WARGA TERLATIH, yaitu Warga Negara yang terlatih dan terorganisasi dalam lembaga pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi, siap untuk menjadi salah satu komponen Pertahanan Negara. Oleh karena itu Satpol PP dan Linmas harus terus memelihara dan meningkatkan kemampuannya sebagai warga terlatih agar siap digunakan untuk mendukung pertahanan negara, bila sewaktu-waktu negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang.   (Red Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia