Kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia Antar Pembina Administrasi Veteran Wilayah Kodam Jaya

Rabu, 5 Juli 2023

Jakarta. Rabu, 5 Juli 2023. Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia khususnya Data Veteran wilayah Kodam Jaya bertempat di kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Gedung R. Suprapto Ruang Rapat Direktorat Veteran Lt. 7 Jalan Tanah Abang Timur No. 8 Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring/zoom meeting di satuan masing-masing yang dihadiri oleh Kababinminvetcaddam Jaya Kolonel Caj Drs. Susanto, M.AP., Wakil Kepala Bagian Organisasi DPD DKI Jakarta Kolonel (Purn) Suyudiman Saleh, S.E., M.BA., M.M., Insurance Professional PT Taspen (Persero) Bapak Peter Laurensius Samosir, Diswatpersal yaitu Letkol Laut (KH) Moch Arif, dari Spers Lantamal III Mayor Laut (P) Josep dan Letkol Sus Maryani dari Diswatpersau serta staf Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan.

Dalam sambutan Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan yang dibacakan oleh Kasubdit Data Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Czi Tatok Djoko Rahmono, S.Sos. menyampaikan bahwa kegiatan Verifikasi Data Veteran Republik Indonesia merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan keveteranan, khususnya dalam memberikan informasi data keveteranan yang akurat dan akuntable. Selain itu juga untuk membangun kebersamaan dan kesatuan koordinasi yang lebih solid dalam memberikan pelayanan kepada Veteran Republik Indonesia.  

Kasubdit Data Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan berharap Babinminvetcaddam, DPD/DPC LVRI, PT Taspen (Persero) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat saling bersinergi dan bekerja sama dalam rangka menyajikan data yang valid dan akurat dengan mengacu kepada database Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan sehingga tercapainya kesamaan pola pikir dan pola tindak antar Pembina Administrasi Veteran. Kemudian dari PT Taspen (Persero) menyampaikan bahwa pengurusan Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan Veteran pasti akan diproses dan ditindak lanjuti apabila telah melengkapi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia