RAPAT PEMBAHASAN ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO.15 TH.2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA

Kamis, 14 Maret 2024

Bertempat di Aula Bela Negara Gedung R. Soeprapto Lt. 8, Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan RIBrigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.IP, M.Si., memimpin rapat pembahasan atas perubahan Undang-undang no.15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, dengan Narasumber Sejarawan dan Birokrat Indonesia – Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A. dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani – Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.. Hadir pada acara tersebut para Kasubdit Direktorat Veteran.

Dalam sambutannya Direktur Veteran menyampaikan proses atau tahapan dalam melakukan pembahasan atas perubahan suatu perundang-undangan haruslah dilandasi dengan dasar atau pertimbangan yang kuat sehingga memberikan jaminan dan kepastian, baik bagi pemerintah sebagai regulator maupun pihak-pihak yang nantinya terkait dengan Undang-Undang tentang Veteran Republik Indonesia.

Sebelum mengakhiri sambutan, Direktur Veteran berharap bahwa rapat dapat memberikan solusi dan integritas sehingga memperkaya atau mempertajam analisis terkait hal-hal yang diperlukan dalam penyiapan perubahan Undang-Undang Veteran Republik Indonesia yang telah beroperasi selama 12 (dua belas) tahun sejak ditetapkan pada Tahun 2012.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia