RAPAT PEMBAHASAN ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NO.15 TH.2012 TENTANG VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Kamis, 14 Maret 2024Bertempat di Aula Bela Negara Gedung R. Soeprapto Lt. 8, Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan RI – Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, S.IP, M.Si., memimpin rapat pembahasan atas perubahan Undang-undang no.15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia, dengan Narasumber Sejarawan dan Birokrat Indonesia – Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A. dan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani – Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.. Hadir pada acara tersebut para Kasubdit Direktorat Veteran.
Dalam sambutannya Direktur Veteran menyampaikan proses atau tahapan dalam melakukan pembahasan atas perubahan suatu perundang-undangan haruslah dilandasi dengan dasar atau pertimbangan yang kuat sehingga memberikan jaminan dan kepastian, baik bagi pemerintah sebagai regulator maupun pihak-pihak yang nantinya terkait dengan Undang-Undang tentang Veteran Republik Indonesia.
Sebelum mengakhiri sambutan, Direktur Veteran berharap bahwa rapat dapat memberikan solusi dan integritas sehingga memperkaya atau mempertajam analisis terkait hal-hal yang diperlukan dalam penyiapan perubahan Undang-Undang Veteran Republik Indonesia yang telah beroperasi selama 12 (dua belas) tahun sejak ditetapkan pada Tahun 2012.
Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Bagdatin)