RAPAT PEMBAHASAN PERATURAN DIRJEN POTHAN KEMHAN TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN KOMPONEN PENDUKUNG UNTUK PERTAHANAN NEGARA

Selasa, 30 April 2024

Bertempat di Ruang Rapat Lantai. 4 Gedung R. Soeprapto, Direktur Sumdahan Ditjen Pothan KemhanBrigjen TNI Ferry Trisna Putra, S.E., memimpin rapat pembahasan Peraturan Dirjen Pothan tentang Pedoman Pemilihan Komponen Pendukung untuk Pertahanan Negara. Hadir dalam acara tersebut perwakilan TNI, Perum Bulog, Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), LAPAN – BRIN, Badan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian Pangan, Pushan Siber Bainstrahan, Biro Turdang Setjen Kemhan, Balitbang Kemhan serta para Kasubdit Ditsumdahan Ditjen Pothan Kemhan.

Dalam sambutannya Direktur Sumdahan menyampaikan proses atau tahapan dalam melakukan pembahasan Peraturan Dirjen Pothan tentang Pedoman Pemilihan Komponen Pendukung untuk Pertahanan Negara haruslah dilandasi dengan dasar atau pertimbangan yang kuat sehingga memberikan jaminan dan kepastian, baik bagi pemerintah sebagai regulator maupun pihak-pihak yang nantinya terkait dengan pemilihan Komponen pendukung untuk Pertahanan Negara.

Sebelum mengakhiri sambutan, Direktur Sumdahan berharap bahwa rapat dapat memberikan solusi dan integritas sehingga memperkaya atau mempertajam analisis terkait hal-hal yang diperlukan dalam penyiapan regulasi sebagai pedoman Pemilihan Komponen Pendukung untuk Pertahanan Negara.

Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. (Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia