DIREKTORAT SUMBER DAYA PERTAHANAN DITJEN POTHAN KEMHAN MENGGELAR RAPAT PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN
Selasa, 20 Mei 2025Jakarta, 20 Mei 2025. Direktorat Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan menggelar rapat penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mineral Strategis Komponen Pendukung, bertempat di ruang rapat Lt. 4 Gd. R. Suprapto. Rapat dipimpin oleh Direktur Sumber Daya Pertahanan – Brigjen TNI Ferry Trisnaputra, S.E., M.A. M.S.P., dihadiri oleh Narasumber Koordinator Perencanaan Produksi Minerba Kemen ESDM – Bapak Andri Wijayanto dan Manager Pengembangan Produksi Senjata PT. Pindad (Persero) – Bapak Yudiana, S.T., serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Direktur Sumdahan menyampaikan bahwa Pertahanan negara merupakan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan negara dibangun dengan sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, untuk itu sumber daya nasional harus disiapkan secara dini menjadi satu kesatuan yang bermanfaat bagi pertahanan negara.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan agar pelaksanaan pengelolaan Mineral Strategis Komponen Pendukung dapat segera terwujud, maka antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus bersinegri, terintegrasi dan terpadu, sehingga sebuah pedoman atau panduan yang aplikable dapat ditetapkan kedalam Peraturan Perundang-undangan berupa Peraturan Menteri Pertahanan tentang Mineral Strategis Komponen Pendukung,
Rapat berlangsung aman, lancar, tertib serta antusias yang tinggi dari seluruh peserta rapat. (Red-Bagdatin)