PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN KEMENTERIAN SOSIAL

Selasa, 26 Mei 2026

Jakarta, 26 Mei 2026— Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan), Laksda TNI Sri Yanto, S.T., melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Ibu Mira Riyati Kurniasih, tentang Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN), dan Makam Pahlawan Nasional (MPN). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial.

Dalam sambutannya, Dirjen Pothan Kemhan menegaskan bahwa Taman Makam Pahlawan bukan sekadar tempat peristirahatan terakhir bagi para pejuang bangsa, melainkan simbol kehormatan negara, representasi penghargaan atas jasa para pahlawan, serta ruang refleksi kebangsaan untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan kesadaran bela negara, khususnya bagi generasi muda.

Melalui kerja sama ini, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial berkomitmen memperkuat sinergi dalam pengelolaan TMP secara profesional, berkelanjutan, dan bermartabat, guna menjaga kehormatan para pahlawan serta memperkokoh nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari penguatan jati diri dan sistem pertahanan negara.

(Red Baginfosiptala)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia