DITJEN POTHAN GELAR RAPAT PEMBAHASAN REPOSISI LVRI MENJADI LEMBAGA NON STRUKTURAL

Rabu, 17 September 2025

Jakarta, 17 September 2025. Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan menggelar Rapat Pembahasan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Reposisi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) menjadi Lembaga Non Struktural (LNS). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat I DPP LVRI, Gedung Veteran RI Graha Purna Yudha Lantai 12 B, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 50, Semanggi, Jakarta Selatan ini dibuka oleh Direktur Veteran Ditjen Pothan, Brigjen TNI Darwin Saputra, S.I.P., M.Han.

Turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Jenderal DPP LVRI, Laksamana Madya TNI (Purn) Djoko Sumaryono dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Bapak Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H., Rapat juga dihadiri oleh peserta undangan dari Kementerian/Lembaga terkait serta jajaran Mabes TNI.

Dalam sambutannya, Direktur Veteran menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, undangan, dan peserta atas kehadiran serta kerja sama dalam mendukung proses penyusunan regulasi ini. Ia berharap rapat ini menjadi wadah sinergi antar-stakeholder sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi para Veteran RI. LVRI merupakan organisasi kemasyarakatan yang dibentuk khusus sebagai wadah bagi warga penerima Tanda Kehormatan Veteran (Tahorvet). Reposisi LVRI menjadi LNS bertujuan memperkuat kemandirian, efektivitas, dan efisiensi organisasi dalam menjalankan visi dan misi. Fungsi-fungsi baru yang akan diemban mencakup pelaksanaan pewarisan nilai-nilai perjuangan JSN’45, penyediaan layanan, serta penguatan identitas Veteran RI.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh peserta rapat.

(Red. Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia