Integrated Logistic Support sebagai Pilar Kemandirian Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Kontemporer

Selasa, 28 Juli 2026

Wildan Akbar Hashemi Rafsanjani, S. H., M.Han.

Analis Hukum Ahli Pertama

Dit Tekpothan Ditjen Pothan Kemhan

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

“An army marches on its stomach.”

Napoleon Bonaparte

Ungkapan Napoleon Bonaparte tersebut telah lama menjadi prinsip fundamental dalam strategi peperangan. Pada masanya, keberhasilan operasi militer sangat ditentukan oleh kemampuan mempertahankan pasokan makanan, amunisi, serta kebutuhan logistik bagi pasukan yang beroperasi jauh dari pusat kekuatan. Meskipun karakter peperangan telah mengalami perubahan yang sangat signifikan, prinsip tersebut tetap relevan hingga saat ini. Perbedaannya, logistik modern tidak lagi sekadar berbicara mengenai distribusi perbekalan, tetapi telah berkembang menjadi suatu sistem yang menjamin keberlangsungan kemampuan tempur (combat sustainability) melalui pengelolaan siklus hidup sistem persenjataan secara menyeluruh (Creveld, 2004).

“Amateurs talk strategy. Professionals talk logistics.”

(Commonly attributed to General Omar N. Bradley)

Makna kutipan tersebut semakin terbukti dalam berbagai konflik kontemporer. Perang Rusia–Ukraina, konflik Israel–Hamas yang berkembang menjadi konfrontasi regional, hingga meningkatnya rivalitas strategis di kawasan Indo-Pasifik menunjukkan bahwa superioritas teknologi dan jumlah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tidak selalu menjamin kemenangan. Sebaliknya, kemampuan suatu negara dalam mempertahankan kesiapan operasional melalui sistem logistik yang efektif, kapasitas industri pertahanan yang tangguh, serta rantai pasok yang resilien menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan operasi militer (International Institute for Strategic Studies [IISS], 2024; Stockholm International Peace Research Institute [SIPRI], 2024).

Perkembangan geopolitik global memperlihatkan bahwa peperangan modern semakin dipengaruhi oleh kompetisi ekonomi, teknologi, dan industri pertahanan. Laporan SIPRI menunjukkan bahwa belanja militer dunia pada tahun 2024 mencapai sekitar USD 2,72 triliun, tertinggi sepanjang sejarah, yang mencerminkan meningkatnya ketidakpastian keamanan internasional dan percepatan modernisasi pertahanan di berbagai kawasan (SIPRI, 2024). Di sisi lain, konflik Rusia–Ukraina menunjukkan bagaimana keterbatasan produksi amunisi, gangguan rantai pasok, serta tingginya kebutuhan pemeliharaan kendaraan tempur menjadi tantangan utama yang dihadapi kedua belah pihak. Negara-negara anggota NATO bahkan melakukan peningkatan kapasitas industri pertahanan untuk memastikan keberlanjutan produksi amunisi, rudal, dan komponen strategis guna mendukung operasi militer dalam jangka panjang (NATO, 2024).

Fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran paradigma pembangunan kekuatan militer. Selama beberapa dekade, kekuatan pertahanan lebih banyak diukur berdasarkan jumlah platform utama yang dimiliki, seperti pesawat tempur, kapal perang, kendaraan tempur, maupun sistem persenjataan strategis lainnya. Namun dalam lingkungan keamanan kontemporer, ukuran tersebut tidak lagi memadai. Kekuatan pertahanan suatu negara kini lebih ditentukan oleh kemampuannya mempertahankan operational readiness, yaitu tingkat kesiapan sistem persenjataan untuk melaksanakan operasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, perhatian terhadap Integrated Logistic Support (ILS) menjadi semakin penting karena ILS memastikan bahwa setiap sistem persenjataan dapat dioperasikan, dipelihara, dimodernisasi, dan didukung sepanjang siklus hidupnya (Blanchard, 2004; Jones, 2006).

Konsep Integrated Logistic Support berkembang sebagai pendekatan manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek dukungan logistik, mulai dari maintenance planning, supply support, technical documentation, training, configuration management, computer resources support, hingga maintenance, repair, and overhaul (MRO). Berbeda dengan logistik konvensional yang berorientasi pada distribusi material, ILS menempatkan kesiapan operasional sebagai tujuan utama melalui pengelolaan seluruh siklus hidup Alpalhankam (life cycle management). Oleh karena itu, ILS tidak lagi dipandang sebagai fungsi pendukung (support function), melainkan sebagai bagian dari kapabilitas strategis pertahanan yang menentukan daya tahan operasi militer (strategic sustainment capability) (Blanchard, 2004; NATO, 2012).

Bagi Indonesia, pembahasan mengenai Integrated Logistic Support memiliki arti strategis mengingat karakteristik Alpalhankam nasional yang berasal dari berbagai negara produsen dengan spesifikasi teknis, sistem pemeliharaan, dan rantai pasok yang berbeda-beda. Kondisi tersebut menciptakan kompleksitas dalam pengelolaan logistik pertahanan sekaligus meningkatkan ketergantungan terhadap dukungan teknis dari negara pemasok. Pengalaman embargo militer pada akhir 1990-an menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan akses terhadap suku cadang, dokumentasi teknis, dan layanan pemeliharaan dapat secara langsung memengaruhi kesiapan operasional Alpalhankam nasional (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015).

Di sisi lain, pemerintah Indonesia saat ini terus memperkuat modernisasi pertahanan melalui pengadaan berbagai Alpalhankam strategis, seperti pesawat tempur Rafale, kerja sama pengembangan KF-21 Boramae, pembangunan Fregat Merah Putih, pengembangan Tank Medium Harimau, serta penguatan industri pertahanan nasional melalui PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia. Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian pertahanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Namun demikian, modernisasi Alpalhankam akan sulit mencapai tujuan strategis apabila belum diikuti oleh pembangunan sistem Integrated Logistic Support yang mampu menjamin keberlangsungan operasional seluruh sistem persenjataan tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini berangkat dari argumentasi bahwa kemandirian Alpalhankam tidak cukup diukur dari kemampuan memproduksi atau mengakuisisi sistem persenjataan modern, tetapi ditentukan oleh kemampuan negara menguasai seluruh ekosistem Integrated Logistic Support sepanjang siklus hidup Alpalhankam. Dalam perspektif tersebut, ILS bukan hanya merupakan sistem dukungan logistik, melainkan instrumen strategis yang menghubungkan industri pertahanan, penguasaan teknologi, kesiapan operasional, dan ketahanan pertahanan nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik kontemporer.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, perkembangan lingkungan strategis global menunjukkan bahwa keberhasilan operasi militer tidak lagi hanya ditentukan oleh superioritas Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), tetapi juga oleh kemampuan suatu negara mempertahankan kesiapan operasional melalui sistem Integrated Logistic Support (ILS) yang terintegrasi. Dalam konteks Indonesia, modernisasi Alpalhankam yang terus berlangsung perlu diimbangi dengan pembangunan sistem dukungan logistik yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap negara pemasok serta memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. Berdasarkan kondisi tersebut, rumusan masalah dalam artikel ini adalah sebagai berikut.

  1. Bagaimana perkembangan konsep Integrated Logistic Support dalam mendukung kesiapan operasional Alpalhankam pada peperangan modern?

  2. Bagaimana dinamika geopolitik kontemporer memengaruhi pentingnya Integrated Logistic Support sebagai bagian dari strategi pertahanan negara?

  3. Bagaimana kondisi penerapan Integrated Logistic Support dalam mendukung kemandirian Alpalhankam di Indonesia?

  4. Strategi kebijakan apa yang perlu dilakukan Indonesia untuk memperkuat Integrated Logistic Support guna mewujudkan kemandirian Alpalhankam dan meningkatkan ketahanan pertahanan nasional?

C. Tujuan Penulisan

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan Integrated Logistic Support (ILS) sebagai bagian dari sistem logistik pertahanan modern serta mengkaji relevansinya dalam mendukung kemandirian Alpalhankam di tengah dinamika geopolitik kontemporer. Secara khusus, tujuan penulisan artikel ini adalah sebagai berikut.

  1. Menganalisis perkembangan konsep Integrated Logistic Support sebagai bagian dari evolusi logistik militer modern.

  2. Mengkaji pengaruh dinamika geopolitik global terhadap perubahan paradigma pembangunan kekuatan pertahanan berbasis sustainment capability.

  3. Menganalisis tantangan dan peluang penerapan Integrated Logistic Support dalam mendukung kemandirian Alpalhankam Indonesia.

  4. Merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat implementasi Integrated Logistic Support sebagai bagian dari pembangunan industri pertahanan nasional dan peningkatan kesiapan operasional Alpalhankam.

II. Analisis Data / Pembahasan

Sejarah peperangan menunjukkan bahwa logistik selalu menjadi faktor fundamental dalam menentukan keberhasilan operasi militer. Martin van Creveld (2004) menjelaskan bahwa berbagai kekalahan dalam sejarah perang lebih sering disebabkan oleh kegagalan mempertahankan jalur logistik daripada kelemahan strategi maupun kemampuan tempur pasukan. Pada era peperangan klasik, logistik dipahami sebagai kemampuan menyediakan makanan, air, amunisi, dan perlengkapan bagi pasukan yang bergerak jauh dari basis pertahanannya. Namun, perkembangan revolusi industri mengubah fungsi logistik menjadi sistem yang menghubungkan produksi, distribusi, transportasi, pemeliharaan, hingga penggantian material perang secara berkelanjutan. Pengalaman Perang Dunia II menunjukkan bahwa kemenangan Sekutu tidak hanya ditentukan oleh keunggulan taktis, tetapi juga oleh kapasitas industri yang mampu memproduksi dan mempertahankan keberlangsungan operasi militer dalam jangka panjang (Millett & Murray, 2000).

Transformasi teknologi pertahanan pada akhir abad ke-20 kemudian melahirkan paradigma baru dalam pengelolaan logistik militer. Sistem persenjataan modern tidak lagi terdiri atas komponen mekanis semata, tetapi telah mengintegrasikan perangkat elektronik, perangkat lunak, sensor, radar, sistem komunikasi, hingga kecerdasan buatan. Kompleksitas tersebut menyebabkan pendekatan logistik konvensional tidak lagi memadai. Dalam konteks inilah Integrated Logistic Support (ILS) berkembang sebagai suatu pendekatan manajemen yang mengintegrasikan seluruh aspek dukungan terhadap sistem persenjataan sejak tahap perencanaan, pengadaan, pengoperasian, pemeliharaan, modernisasi, hingga penghapusan aset. Menurut Blanchard (2004), tujuan utama ILS adalah memastikan bahwa suatu sistem dapat beroperasi secara efektif dengan biaya siklus hidup (life cycle cost) yang optimal melalui integrasi dukungan logistik, sumber daya manusia, teknologi, dan manajemen aset.

Untuk mempermudah pemahaman mengenai posisi Integrated Logistic Support dalam siklus hidup Alpalhankam, Gambar 1 menunjukkan keterkaitan antara setiap tahapan pengelolaan sistem persenjataan mulai dari perencanaan hingga penghapusan aset.

Siklus Integrated Logistic Support (ILS) pada Alpalhankam

Planning

Procurement

Operation

Maintenance

Modernization

Disposal

Gambar 1. Siklus Integrated Logistic Support menunjukkan bahwa dukungan logistik merupakan proses berkelanjutan yang mengiringi seluruh siklus hidup Alpalhankam. Oleh karena itu, efektivitas sistem persenjataan tidak hanya ditentukan pada tahap pengadaan, tetapi juga oleh kemampuan mempertahankan kesiapan operasional melalui pemeliharaan, modernisasi, dan pengelolaan siklus hidup secara menyeluruh.

Perubahan karakter peperangan pada abad ke-21 semakin mempertegas pentingnya ILS sebagai bagian dari strategi pertahanan. Konflik Rusia–Ukraina memperlihatkan bahwa kemampuan mempertahankan pasokan amunisi, memperbaiki kendaraan tempur yang rusak, memproduksi drone pengganti, serta menjaga keberlanjutan industri pertahanan menjadi faktor yang sama pentingnya dengan keberhasilan operasi di garis depan (IISS, 2024). Kondisi serupa terlihat pada konflik di Timur Tengah, di mana efektivitas sistem pertahanan udara modern sangat bergantung pada ketersediaan interceptor, dukungan pemeliharaan, pembaruan perangkat lunak, dan kapasitas industri untuk mengganti komponen yang digunakan selama operasi berlangsung. Dengan kata lain, nilai strategis suatu Alpalhankam tidak hanya ditentukan oleh spesifikasi teknisnya, tetapi oleh kemampuan sistem pendukungnya dalam menjaga tingkat kesiapan operasional secara berkelanjutan.

Realitas tersebut memberikan pelajaran penting bagi Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah seluas lebih dari 5,4 juta km², lebih dari 17.000 pulau, serta posisi strategis di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik, kebutuhan terhadap sistem pertahanan yang memiliki tingkat kesiapan operasional tinggi merupakan suatu keniscayaan. Karakteristik geografis tersebut menyebabkan dukungan logistik tidak hanya berfungsi sebagai pendukung operasi militer, tetapi menjadi faktor penentu keberhasilan mobilisasi kekuatan pertahanan di seluruh wilayah nasional (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015).

Namun demikian, pengelolaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks. Selama beberapa dekade, modernisasi pertahanan dilakukan melalui pengadaan berbagai sistem persenjataan dari beragam negara produsen, seperti Amerika Serikat, Prancis, Korea Selatan, Turki, Inggris, Jerman, Belanda, hingga Rusia. Diversifikasi tersebut memang memberikan fleksibilitas politik dan diplomatik dalam pengadaan Alpalhankam, tetapi di sisi lain menimbulkan konsekuensi berupa beragam standar pemeliharaan, dokumentasi teknis, rantai pasok, serta sistem dukungan logistik yang berbeda-beda. Akibatnya, kebutuhan pemeliharaan dan pengelolaan siklus hidup Alpalhankam menjadi semakin kompleks dan memerlukan sistem Integrated Logistic Support yang terintegrasi.

Pengalaman embargo militer yang dialami Indonesia pada akhir dekade 1990-an menjadi salah satu pelajaran strategis mengenai pentingnya kemandirian logistik pertahanan. Embargo tersebut tidak hanya menghambat pengadaan Alpalhankam baru, tetapi juga membatasi akses terhadap suku cadang, dukungan teknis, pembaruan sistem, dan pemeliharaan berbagai platform yang telah dioperasikan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek operasional, tetapi juga menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap negara pemasok dapat berkembang menjadi kerentanan strategis yang memengaruhi kemampuan pertahanan nasional (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2015).

Kesadaran atas pengalaman tersebut mendorong pemerintah melakukan reformasi kebijakan industri pertahanan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam mendorong peningkatan kapasitas industri pertahanan nasional melalui kebijakan penggunaan produk dalam negeri, offset, alih teknologi (transfer of technology), serta penguatan kemampuan penelitian dan pengembangan. Tujuan utamanya bukan hanya meningkatkan kemampuan produksi Alpalhankam, tetapi juga mengurangi ketergantungan terhadap dukungan eksternal serta memperkuat kemandirian pertahanan nasional (Republik Indonesia, 2012).

Dalam implementasinya, Indonesia telah melaksanakan berbagai program modernisasi yang mencerminkan arah pembangunan tersebut. Pengadaan pesawat tempur Dassault Rafale, kerja sama pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae, pembangunan Fregat Merah Putih, pengembangan Tank Medium Harimau, hingga peningkatan kapasitas industri strategis seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat basis industri pertahanan nasional. Namun demikian, sebagian besar perhatian masih berfokus pada aspek akuisisi platform dan peningkatan kapasitas produksi, sementara pembangunan sistem Integrated Logistic Support belum memperoleh perhatian yang seimbang.

Padahal, dalam perspektif life cycle management, keberhasilan suatu sistem persenjataan tidak berhenti pada tahap pengadaan. Biaya operasional, pemeliharaan, modernisasi, penyediaan suku cadang, peningkatan perangkat lunak, hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia justru mendominasi biaya selama umur pakai Alpalhankam (Blanchard, 2004). Oleh karena itu, pengadaan platform tanpa diikuti pembangunan sistem ILS yang memadai berpotensi meningkatkan biaya pemeliharaan, memperpanjang waktu henti (downtime), serta menurunkan tingkat kesiapan operasional.

Kondisi tersebut semakin penting apabila dikaitkan dengan dinamika geopolitik saat ini. Persaingan kekuatan besar telah mendorong meningkatnya penggunaan pembatasan ekspor teknologi, pengendalian komponen strategis, serta restriksi terhadap rantai pasok industri pertahanan. Dalam situasi seperti ini, kemampuan suatu negara untuk mempertahankan kesiapan operasional Alpalhankam tidak lagi bergantung pada kemampuan membeli sistem persenjataan, tetapi pada kemampuan memelihara dan mengelola sistem tersebut secara mandiri. Dengan demikian, Integrated Logistic Support harus dipandang sebagai instrumen strategis yang menghubungkan kemampuan industri pertahanan, penguasaan teknologi, kesiapan operasional, serta ketahanan nasional.

Melihat perkembangan tersebut, Indonesia memerlukan perubahan paradigma dalam pembangunan kekuatan pertahanan. Selama ini keberhasilan modernisasi sering diukur berdasarkan jumlah Alpalhankam yang berhasil diakuisisi. Ke depan, indikator keberhasilan seharusnya bergeser menuju operational readiness, yaitu kemampuan mempertahankan kesiapan tempur seluruh sistem persenjataan secara berkelanjutan. Pergeseran paradigma ini menempatkan Integrated Logistic Support sebagai fondasi utama dalam membangun kekuatan pertahanan yang tidak hanya modern, tetapi juga tangguh, adaptif, dan mandiri.

Dengan demikian, kemandirian Alpalhankam tidak dapat dimaknai semata sebagai kemampuan memproduksi platform pertahanan, tetapi sebagai kemampuan negara menguasai seluruh ekosistem yang menopang siklus hidup sistem persenjataan. Ekosistem tersebut meliputi industri pertahanan nasional, kapasitas maintenance, repair, and overhaul (MRO), penguasaan teknologi, sumber daya manusia, rantai pasok strategis, hingga sistem Integrated Logistic Support yang mampu menjamin kesiapan operasional dalam jangka panjang. Dalam konteks ini, pembangunan ILS merupakan investasi strategis yang tidak hanya memperkuat efektivitas operasi militer, tetapi juga meningkatkan daya tahan pertahanan Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik global.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, artikel ini menunjukkan hubungan antara Integrated Logistic Support, industri pertahanan, dan ketahanan pertahanan nasional sebagaimana ditunjukkan pada Gambar 2.

Strategic Integrated Logistic Support (SILS) Framework

Dinamika Geopolitik

Kebijakan Pertahanan Nasional

Integrated Logistic Support (ILS)

────────────────────────────────────────────

Maintenance SupplyTraining │ MRO │ ToT

────────────────────────────────────────────

Operational Readiness

National Defense Resilience

National Defense Sovereignty

III. KESIMPULAN

Perkembangan lingkungan strategis global menunjukkan bahwa karakter peperangan telah mengalami transformasi yang mendasar. Keunggulan suatu negara tidak lagi ditentukan semata oleh jumlah maupun kecanggihan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), tetapi oleh kemampuan mempertahankan kesiapan operasionalnya secara berkelanjutan melalui sistem Integrated Logistic Support (ILS) yang terintegrasi. Pengalaman berbagai konflik kontemporer, seperti perang Rusia–Ukraina maupun konflik di Timur Tengah, memperlihatkan bahwa keberhasilan operasi militer sangat dipengaruhi oleh kemampuan menjaga rantai pasok, pemeliharaan, ketersediaan suku cadang, serta kapasitas industri pertahanan dalam mendukung keberlangsungan operasi.

Bagi Indonesia, pembangunan kekuatan pertahanan menghadapi tantangan yang lebih kompleks karena karakteristik Alpalhankam yang berasal dari berbagai negara produsen dengan sistem logistik, standar pemeliharaan, serta rantai pasok yang berbeda. Pengalaman embargo militer pada akhir dekade 1990-an menjadi pelajaran strategis bahwa ketergantungan terhadap dukungan logistik dari luar negeri dapat secara langsung memengaruhi kesiapan operasional dan efektivitas pertahanan nasional. Oleh karena itu, modernisasi Alpalhankam harus dipahami sebagai pembangunan ekosistem pertahanan yang mencakup penguasaan teknologi, kapasitas industri, sumber daya manusia, serta sistem Integrated Logistic Support yang mampu menjamin keberlangsungan siklus hidup setiap sistem persenjataan.

Dengan demikian, kemandirian Alpalhankam tidak dapat diukur hanya dari kemampuan memproduksi atau mengakuisisi platform pertahanan, tetapi dari kemampuan negara menguasai seluruh ekosistem Integrated Logistic Support yang menopang kesiapan operasional sepanjang siklus hidup Alpalhankam. Pergeseran paradigma dari platform-oriented procurement menuju life cycle capability menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan Indonesia agar modernisasi pertahanan tidak hanya menghasilkan Alpalhankam yang modern, tetapi juga mampu mempertahankan daya gentar (deterrence) dan ketahanan pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik kontemporer.

IV. SARAN

Berdasarkan hasil analisis tersebut, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kebijakan pertahanan nasional.

Pertama, Kementerian Pertahanan perlu menjadikan Integrated Logistic Support sebagai persyaratan utama dalam setiap pengadaan Alpalhankam. Setiap kontrak pengadaan sebaiknya tidak hanya berorientasi pada spesifikasi teknis platform, tetapi juga mencakup dukungan pemeliharaan, penyediaan suku cadang, dokumentasi teknis, pelatihan personel, pembaruan perangkat lunak, serta pengelolaan konfigurasi selama siklus hidup Alpalhankam.

Kedua, pemerintah perlu mempercepat pembangunan ekosistem Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional melalui sinergi antara Kementerian Pertahanan, TNI, industri pertahanan strategis, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian. Penguatan kapasitas MRO nasional akan meningkatkan kesiapan operasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pemeliharaan di luar negeri.

Ketiga, implementasi kebijakan offset dan transfer of technology (ToT) perlu diarahkan tidak hanya pada kemampuan manufaktur, tetapi juga pada penguasaan seluruh elemen Integrated Logistic Support, termasuk rekayasa sistem, pengelolaan data teknis, perangkat lunak, diagnostik, dan life cycle management. Pendekatan tersebut akan mempercepat terwujudnya kemandirian industri pertahanan nasional.

Keempat, pemerintah perlu membangun Strategic Defense Supply Chain melalui pengembangan industri komponen strategis, peningkatan kapasitas produksi suku cadang dalam negeri, serta pembentukan cadangan logistik pertahanan nasional. Langkah ini penting untuk mengantisipasi gangguan rantai pasok global akibat konflik geopolitik maupun pembatasan ekspor teknologi.

Kelima, transformasi digital perlu menjadi bagian integral dari pengembangan Integrated Logistic Support melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), digital twin, dan predictive maintenance. Pemanfaatan teknologi tersebut akan meningkatkan efisiensi pemeliharaan, mengurangi waktu henti (downtime), serta memperkuat sistem pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan Alpalhankam.

Referensi

Blanchard, B. S. (2004). Logistics engineering and management (6th ed.). Pearson Prentice Hall.

Creveld, M. van. (2004). Supplying war: Logistics from Wallenstein to Patton (2nd ed.). Cambridge University Press.

International Institute for Strategic Studies. (2024). The military balance 2024. Routledge.

Jones, J. V. (2006). Integrated logistics support handbook (3rd ed.). McGraw-Hill.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2015). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2015. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Millett, A. R., & Murray, W. (2000). A war to be won: Fighting the Second World War. Harvard University Press.

North Atlantic Treaty Organization. (2012). NATO logistics handbook. NATO.

North Atlantic Treaty Organization. (2025). NATO’s role in logistics. https://www.nato.int/en/what-we-do/deterrence-and-defence/natos-role-in-logistics

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2023). Economic security and critical raw materials supply chains. OECD Publishing.

Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 183.

Stockholm International Peace Research Institute. (2024). SIPRI yearbook 2024: Armaments, disarmament and international security. Oxford University Press.

Stockholm International Peace Research Institute. (2025). Trends in world military expenditure, 2024. SIPRI. https://www.sipri.org/publications/2025/sipri-fact-sheets/trends-world-military-expenditure-2024

Sollfrank, A. (2024). Enablement and logistics as critical success factors for deterrence and defence. The RUSI Journal. https://doi.org/10.1080/03071847.2024.2434137

United States Department of Defense. (2016). Product support manager guidebook. Office of the Deputy Assistant Secretary of Defense for Materiel Readiness.

United States Department of Defense. (2019). DoD product support manager guidebook. Office of the Assistant Secretary of Defense for Sustainment.

United States Joint Chiefs of Staff. (2019). Joint logistics (Joint Publication 4-0). Joint Chiefs of Staff.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia