TRANSLATE

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 103 TAHUN 2001 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Kamis, 5 Desember 2013

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 03 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETUJUH ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 103 TAHUN 2001 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia