TRANSLATE

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 022 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

Senin, 11 Agustus 2014

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 022 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH BERUPA KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
[download]




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia