TRANSLATE

Menhan: Penarikan Dubes Brasil Tak Pengaruhi Alutsista

Jumat, 23 Januari 2015

Menhan: Penarikan Dubes Brasil Tak Pengaruhi Alutsista

Jakarta, GATRAnews – Pemanggilan pulang duta besar Brasil setelah warga negaranya dieksekusi mati akibat kasus nakotika, tidak akan mempengaruhi pada keberlangsungan alutsista Indonesia mengingat ada yang berasal dari negeri Samba. “Nggak pengaruh, itu kan masalah politik karena ada warganya, yang lainnya nggak,” tegas Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu usai menyerahkan LHKPN di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, Brasil dan Belanda memanggil duta besarnya di Indonesia, setelah pelaksanaan eksekusi mati enam narapidana kasus narkoba, termasuk warga negara Brasil dan Belanda, pada Minggu (18/1) dini hari WIB.

Dalam eksekusi gelombang pertama di pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, ada lima warga negara asing dan satu warga negara Indonesia yang dihadapkan pada regu tembak.

Warga negara asing itu, antara lain berasal dari Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil. Brasil, Minggu (18/1), memanggil duta besarnya di Jakarta untuk konsultasi, dan menyatakan bahwa eksekusi tersebut akan mempengaruhi hubungan bilateral.

“Penggunaan hukuman mati, yang oleh masyarakat dunia kian dikutuk, berpengaruh besar terhadap hubungan negara kami,” demikian pernyataan presidensial yang diterbitkan kantor berita Brasil, sebagaimana dikutip Antara, di Jakarta, Minggu (18/1).

Belanda, yang sebelumnya adalah merupakan pemerintah kolonial di Indonesia, juga memanggil duta besarnya dan mengutuk eksekusi atas warga negaranya, Ang Kiem Soei. “Itu adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi dalam ukuran penolakan yang tak dapat diterima atas martabat kemanusiaan dan integritas,” kata Menlu Belanda Bert Koenders.

Sebelum eksekusi, pengacara Soei berkicau di Twitter bahwa Soei berterima kasih pada upaya gagal pemerintah Belanda, dan kliennya akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata.

Presiden Indonesia, yang menandatangani eksekusi bulan lalu, telah mengambil sikap keras pada supremasi hukum dan berjanji untuk tidak ada grasi atas pelaku kejahatan narkoba -yang digolongkan pada kejahatan luar biasa. Indonesia melanjutkan eksekusi di tahun 2013 setelah jeda lima tahun.

“Ini adalah negara yang beberapa tahun lalu mengambil langkah positif untuk menajuh dari hukuman mati, tapi pemerintah sekarang menyetir negara ke arah yang berlawanan,” kata Rupert Abbott, Direktur Penelitian Asia Tenggara untuk Amnesty International, sebagaimana dikutip Reuters.

.
Menhan Lapor Kekayaan ke KPK

Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/1/2015).

Ryamizard nampak mengenakan batik lengan panjang. “Laporan, laporan yang diminta KPK. Harta kekayaan,” kata Ryamizard di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pejabat negara wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Menteri Kabinet Kerja yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menpora Imam Nachrowi, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, dan Menteri Pertanian Amran Sulaeman.

Kemudian, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

.
Menhan Prioritaskan Alutsista Untuk Teroris dan Bencana

JAKARTA- Pemerintah memprioritaskan pengadaan alat utama sistem senjata atau alutsista untuk penanganan ancaman teroris dan bencana. Alasan,Kementerian Pertahanan adalah dua hal itu masih menjadi ancaman bagi Indonesia.

Menteri Pertahanan Ryamizard Rycadu mengatakan alutsista yang akan dibeli diprioritaskan untuk menghadapi ancaman yang sewaktu-waktu bisa terjadi. “Kita tidak bisa sembarang membeli alutsista yang tidak penting karena, itu bisa mubazir,” kata Ryamizard.

Ryamizard menyebut Indonesia perlu membeli alutsista untuk ancaman bencana karena, negara kita termasuk kawasan rawan bencana. Alat yang dibutuhkan antara lain, pesawat angkut dan alat berat.

“Kalau untuk pencegahan terorisme kita perlu alat-alat yang bisa mendeteksi pelanggaran perbatasan,” terangnya.

Menurut Ryamizard saat ini pembelian alutsista itu baru rencana, anggarannya masih belum ada. “Baru rencana. Kertas-kertas saja yang ada,” ujarnya.

Sumber : http://www.jawapos.com/

.
Dana Pembelian Alutsista Belum Turun, Menhan Pun Curhat

Bisnis.com, JAKARTA– Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu mengeluhkan dana pembelian Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang sampai saat ini masih belum turun dari pemerintah pusat.

Menurut Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut, sampai saat ini pembelian Alutsista hanya menjadi wacana dan belum terealisasikan.

“Duitnya belum turun, baru ada rencana-rencana, baru kertas-kertas saja, jadi belum (dibeli),” tutur Ryamizard di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/1).

Padahal menurut Ryamizard, pembelian Alutsista sangat penting untuk menghadapi setiap ancaman dari negara asing yang mencoba memasuki wilayah perbatasan Indonesia.

“Jadi jelas, alutsista itu diadakan dan digunakan untuk menghadapi ancaman, itu ancaman, jadi tidak sembarang beli-beli-beli,” tukasnya.

.
Ingin Kengendalikan Gratifikasi, Kementerian Pertahanan Gandeng KPK

JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Pertahanan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pencegahan praktik korupsi di internal kementerian tersebut. Bentuk pencegahan itu dilakukan dengan rencana pembentukan unit pengendali gratifikasi.

Demikian hal itu mengemuka dalam selepas kedatangan Menteri Pertahanan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/1/2015). Dalam kesempatan itu, Ryamizard juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Tadi juga dibicarakan mengenai kemungkinan ada program-program pencegahan di Kementerian Pertahanan yaitu pembentukan unit pengendali gratifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Kamis (22/1/2015).

Tak hanya unit pengendali gratifikasi, Kemhan pun ingin memperluas kewajiban pelaporan harta kekayaan di luar penyelenggara negara.

“Pak Menteri (Ryamizard) tadi setuju mendukung dalam waktu
enggak terlalu lama. Mungkin nanti ada tim dari Kemenhan yang dipimpin Irjen untuk ketemu dengan tim pencegahan membicarakan hal tersebut,” ujar Johan.

Peningkatan perluasan pelaporan harta kekayaan bisa menjangkau berbagai komando wilayah TNI, seperti Kodam dan Kodim dengan pejabat eselon tertentu. “Nanti dibicarakan lebih detilnya,” ujar Johan.

Dia menambahkan, pengawasan perlu dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa. “Tadi disampaikan Pak Menhan bahwa di Kemenhan itu anggarannya sangat besar sehingga perlu ada pengawasan lebih,” ucapnya.

Sementara itu, Ryamizard mengatakan, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) masih sebatas rencana. “Jadi jelas alutsista itu diadakan, digunakan untuk menghadapi ancaman, jadi enggak sembarang beli-beli,” tuturnya.

Dia mencontohkan, ancaman yang dihadapi Indonesia berupa terorisme serta bencana alam.

Proses pengadaan alutsista kerap mendapat kritik dari masyarakat. Pasalnya, KPK dinilai belum menyentuh perkara korupsi di sektor pertahanan tersebut.

Hal itu sempat dilontarkan peneliti Indonesia Corruption Watch Tama Satrya Langkun. Selama 11 tahun, tutur Tama, KPK belum menyentuh empat hal yakni pelaku korupsi yang berasal dari korporasi, pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), pengeluaran keuangan negara, pelaku pasif pencucian uang hasil korupsi.

.
Ryamizard Minta Saran KPK Cegah Korupsi

Jakarta – Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kedatangan Menteri Pertahanan, Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (22/1) juga dimanfaatkan untuk meminta saran lembaga antikorupsi itu terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

“Tadi banyak bicara soal pencegahan juga, bagaimana saya mencegah korupsi di kementerian saya, saya minta petunjuk pada bapak-bapak,” kata Ryamizard di Gedung KPK, Kamis (22/1).

Ryamizard mengatakan, pihak KPK kooperatif memberi masukan kepada pihaknya dalam upaya pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan. Salah satu yang dimintai masukan adalah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP.

“?Bagaimana saya mencegah korupsi di kementerian saya, saya minta petunjuk pada bapak-bapak. Dikasih tau bagaimana caranya,,” kata Ryamizard sambil menunjuk Johan Budi yang mendampinginya keluar Gedung KPK.

Sementara itu, Johan Budi mengatakan, masukan mengenai pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan mendapat tanggapan positif dari Ryamizard.

Sejumlah rencana program pun akan disusun antara tim pencegahan KPK bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan.

Beberapa program itu diantaranya, dengan membentuk unit pengendali gratifikasi. Selain itu, pihaknya juga membicarakan mengenai kemungkinan adanya perluasan wajib lapor di luar penyelenggara negara.

“Pak Menteri (Ryamizard) tadi setuju mendukung dalam waktu tidak terlalu lama mungkin nanti ada tim dari Kemhan yang dipimpin inspektorat jenderal untuk ketemu dengan tim pencegahan untuk membicarakan hal tersebut,” katanya.

Johan Budi mengatakan, program-program pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan akan disusun hingga tingkat paling bawah.

“Tadi di TNI itu mencontoh yang sudah dilakukan TNI kerjasama dengan KPK perluasan sampai tingkat Komandan Kodim (Dandim). Jika di Kementerian Pertahanan tentu eselon. Nanti dibicarakan lebih detilnya,” jelasnya.

Johan mengatakan, program-program pencegahan di Kementerian Pertahanan perlu dilakukan karena anggaran di kementerian tersebut terbilang besar. Terutama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Tadi disampaikan Pak Menhan bahwa di Kemham itu anggarannya sangat besar sehingga perlu ada pengawasan lebih,” katanya.

Sumber : Suara Pembaruan

.
Menhan Ryamizard: Pergantian Kapolri Pengaruhi Situasi Politik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengakui pergantian Kapolri dari Jenderal Sutarman ke Komisaris Jenderal Budi Gunawan mempengaruhi situasi politik nasional.

“Ya pasti adalah, sedikit. Tapi tidak terlalu lah,” ujar Ryamizard kepada wartawan di KPK, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Walau demikian, bekas Kepala Staf Angkatan Darat itu mengatakan gangguan tersebut akan hilang sendirinya jika persoalan terkait Budi Gunawan selesai. Apalagi tugas Kapolri sekarang telah diserahkan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

“Begitu sudah akur, nanti juga sudah hilang lagi,” tukas menantu Tri Sutrisno itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo terpaksa menunda pelantikan Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Penundaan tersebut berkaitan terhadap penetapan status Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji.

.
Menhan: Konflik KPK Vs Polri Soal Politik

Solopos.com, JAKARTA — Perseturuan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri terkait dengan penetapan calon tunggal kapolri, Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka diyakini tidak akan berpengaruh pada pertahanan Indonesia atas negara asing.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/1/2015). “Tidak, tidak ada pengaruhnya ke pertahanan. Kalau ada pengaruhnya pasti saya bicara,” tuturnya.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga meyakini perseturuan antara KPK dan Polri hanya masalah politik semata. Namun, Ryamizard tidak memberi solusi untuk menyelesaikan konflik antar dua institusi penegak hukum tersebut.

“Aduh, ini bukan ranah saya. Ini hanya masalah politik lah,” tutup Ryamizard Ryacudu.

.
Ini Komentar Menhan Soal Konflik KPK Vs Kubu Budi Gunawan

RMOL. Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpengaruh ke stabilitas politik.

Apalagi, Komjen Budi Gunawan dan pendukungnya di PDI Perjuangan terkesan tidak menerima proses hukum itu dan melawan balik KPK. Perlawanan dilakukan dengan cara melaporkan KPK ke Kejaksaan Agung dan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, punya sedikit pandangan terkait polemik tersebut. Ia menjawab pertanyaan wartawan soal dampak kasus itu kepada stabilitas politik dan keamanan.

“Ya, pasti ada (dampak ke stabilitas) sedikit, tapi tidak terlalu. Begitu sudah akur, nanti juga sudah hilang lagi,” ujar Ryamizard, di Kantor KPK Jakarta, Kamis (22/1).

Untuk diketahui, kedatangan Ryamizard ke KPK guna menyerahkan laporan hartanya ke bagian LHKPN. Dia juga sempat meminta masukan mengenai pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan.

Meski menyebut polemik itu membuat stabilitas sedikit terganggu, Ryamizard tidak mau terlibat lebih jauh. Menurut dia, itu bukan urusan seorang Menteri Pertahanan.

“Saya tidak suka ngikut-ngikut yang bukan pekerjaan saya. Ketika saya ditanya, saya jawab. Kalau yang lain, nanti fitnah,” tegasnya.

Konflik antara KPK-Polri juga pernah terjadi dulu. Waktu itu, kisruh tersebut tenar dengan istilah “Cicak vs Buaya”. Ryamizard yakin, konflik tersebut tidak akan berulang pada polemik penetapan tersangka korupsi atas Komjen Budi Gunawan.

“Enggak, enggak. Enggak ada pengaruhnya ke pertahanan, kalau ada pengaruhnya pasti saya bicara. Ini hanya masalah sedikit politik,” tegasnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia