TRANSLATE

Panggil Saksi, KPK Minta Restu Jokowi Gandeng TNI

Jumat, 30 Januari 2015

Panggil Saksi, KPK Minta Restu Jokowi Gandeng TNI

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya bakal mendatangi Presiden Joko Widodo perihal langkah KPK menggandeng Tentara Nasional Indonesia dalam melakukan upaya jemput paksa para saksi kasus calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kebanyakan dari para saksi itu adalah polisi aktif.

“Kami akan berkomunikasi dengan Presiden apakah kami bisa menggunakan kekuatan lain kalau tak ada jaminan teman-teman kepolisian bisa membantu KPK,” kata Bambang di Ombudsman, Kamis, 29 Januari 2015.

Menurut Bambang, KPK sudah berkomunikasi dengan Komisi Kepolisian Nasional dan Wakil Kepala Kepolisian ihwal pemanggilan saksi-saksi. “Kami menanyakan kesediaan dan komitmen polisi,” katanya.

Bambang memastikan perkara Budi Gunawan yang sedang diusut KPK tak terkait dengan institusi. “Ini soal tindakan BG yang menggunakan kewenangan untuk kepentingannya sendiri,” ujar dia. Bambang juga menyebut lembaganya fokus terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Gunawan, bukan melebar ke polisi lain. “Karena ada distorsi informasi seolah-olah banyak polisi bakal jadi tersangka, saya katakan tidak seperti itu. Kami sangat spesifik.”

Hingga Kamis ini, belum terkonfirmasi ada polisi aktif yang menghadiri pemanggilan KPK. Satu-satunya saksi yang datang adalah guru Sekolah Pimpinan Kepolisian, Inspektur Jenderal Purnawirawan Syahtria Sitepu, yang bungkam saat ditanya wartawan soal pemeriksaannya.

KPK menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian pada rentang waktu 2003-2006.

.
Ingin Hadirkan Saksi Komjen Budi Gunawan KPK Mulai Lirik TNI

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mewacanakan bantuan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk menyidik kasus korupsi Komjen Pol Budi Gunawan. Ini terutama dalam menghadirkan saksi-saksi dari Polri setelah mereka berkali-kali mangkir datang ke KPK.

Wacana ini menyusul hanya ada satu saksi yang datang memenuhi panggilan KPK. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 13 saksi. Mereka tidak hadir dengan berbagai alasan.

Langkah pelibatan TNI tersebut, menurut Bambang, tergantung pada hasil pertemuan dia dengan petinggi Polri. Menurut Bambang, KPK akan akan mengklarifikasi kepada Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, terkait ketidakhadiran sejumlah saksi dari unsur Polri.

“Kita akan menanyakan itu, komitmen dan kesediaannya itu,” kata Bambang di Jakarta, Kamis 29 Januari 2015.

Bila tidak ada komitmen dan kesediaan saksi memenuhi panggilan, KPK akan berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo. Komunikasi tersebut salah satunya untuk menjajaki kemungkinan berkoordinasi dengan TNI.

“Kami akan berkomunikasi dengan Presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain, kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di Kepolisian sendiri bisa membantu KPK. Pasti KPK harus berhati-hati sesuai dengan aturan, KPK tidak mau gegabah,” ujar Bambang, yang telah mengajukan pengunduran diri dari KPK setelah dinyatakan tersangka oleh Polri atas kasus pemberian kesaksian palsu pada kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010.

.
KPK Akan Bawa TNI untuk Paksa Saksi Kasus BG

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menggandeng TNI terkait rencana pemanggilan paksa terhadap anggota Polri yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan. Hal ini dilakukan karena anggota kepolisian yang dipanggil sebagai saksi kasus BG -sapaan Budi Gunawan- mangkir.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya akan membicarakan rencana menggandeng TNI itu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi)?. Namun, KPK akan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Bambang menjelaskan, pembicaraan dengan Wakapolri terkait dengan komitmen dan kesediaan para anggota kepolisian untuk memenuhi panggilan KPK. Sebab, KPK justru mengharapkan bantuan dari kepolisian untuk menghadirkan paksa saksi-saksi kasus BG.

“?Kami akan berkomunikasi dengan presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain kalau memang tidak ada jaminan teman-teman di kepolisian sendiri bisa membantu KPK,” kata Bambang di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).

?Meski demikian Bambang menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai dengan aturan. “KPK tidak mau gegabah,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa BW itu menyatakan KPK akan memanggil lagi saksi-saksi dari anggota kepolisian yang tidak memenuhi panggilan. “Tapi, kemudian akan mencantumkan tembusannya kepada presiden,” ?tandasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/

.
TNI Menolak Dilibatkan dalam Kisruh KPK-Polri

Liputan6.com, Jakarta – Hingga saat ini kisruh antara Polri dan KPK belum menemui titik temu. Banyak masukan untuk masalah itu. Salah satunya disampaikan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Bambang menyarankan agar KPK menggandeng TNI untuk bisa mendatangkan secara paksa saksi kasus tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan yang mangkir dari pemeriksaan KPK.

Terkait usulan ini, TNI menyatakan enggan terlibat atau dilibatkan dalam masalah hukum. Terutama yang berkaitan dengan kisruh KPK dan Polri.

“TNI tidak ikut dilibatkan masalah hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (29/1/2015).

Fuad menerangkan, TNI tidak memiliki relevansi dalam upaya penjemput paksa saksi-saksi oleh KPK. Begitu juga hal lain yang berkaitan dengan kisruh KPK dan Polri.

“Tidak ada relevansinya melibatkan TNI dalam jemput paksa dan lain-lain. Sebab tugas TNI itu menegakkan kedaulatan negara, memelihara keutuhan wilayah, dan menjaga keselamatan bangsa,” ucap Fuad.

Sebelumnya, pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan agar KPK menggandeng TNI untuk menjemput paksa saksi-saksi yang mangkir di kasus Budi Gunawan. Menurut Bambang, hanya TNI yang saat ini bisa dimintai tolong, lantaran KPK tidak mungkin meminta bantuan Brigade Mobil (Brimob) seperti yang selama ini dilakukan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia