TRANSLATE

DPR RI Setuju Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan Timor Leste dan Pakistan

Kamis, 12 Februari 2015

JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi I DPR RI secara umum menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) kerja sama pertahanan dengan Negara Timor Leste dan Pakistan. Kesepuluh fraksi merasa RUU ini penting segera dibahas dan ditetapkan sebagai UU. Sebab, perjanjian kedua negara dengan Indonesia itu akan berlaku jika RUU disahkan menjadi UU.

“Sepuluh Fraksi telah setuju untuk membahas RUU ini bersama Pemerintah di tingkat selanjutnya,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Siddiq saat rapat kerja (raker) bersama Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Kamis (5/1).

RUU Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah RI dan Republik Timor Leste dan Pakistan diupayakan segera dibahasan. Sebab hubungan kedua negara telah berlangsung sejak lama, baik dengan Republik Timor Leste maupun Pakistan.

Bahkan dengan Timor Leaste yang notabene merupakan negara bekas bagian wilayah Indonesia, telah berlaku kerjasama dari awal pelepasan dan berdirinya Negara Timor Leste pada 20 Mei 2002. “Hubungan bilateral negara telah berlangsung dengan baik, pun juga kerjasama di bidang pertahanan,” kata Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu.

Kedua negara juga melakukan kunjungan berkala yang mencerminkan hubungan dan komunikasi tak terputus. Sampai akhirnya perjanjian kerja sama bidang pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Timor Leste tercapai. “Selanjutnya hal ini perlu ditingkatkan dalam bentuk UU,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Timor Leste juga telah melakukan beberapa kerja sama di bidang pertahanan dan militer, pembentukan komite untuk mengidentifikasi hal-hal guna kepentingan bersama, perlindungan kekayaan intelektual, dokumen dan rahasia. Indonesia dan Timor Leaste juga sepakat untuk tidak membawa sengketa yang timbul ke pengadilan internasional. “Akan diselesaikan secara demokratis dan politik,” katanya.

Terhadap Pakistan, tak jauh berbeda dengan Timor Leaste, kerjasama dan hubungan baik terus ditingkatkan. Utamanya dialog dan konsultasi bilateral mengenai isu strategis tentang masalah pertahanan. Juga termasuk pembentukan komite bersama yang juga mengidentifikasi hal-hal kepentingan bersama.

Pemerintah selama ini berusaha terus meningkatkan kerja sama dan hubungan baik. Khusus kerja sama bidang pertahanan, kedua belah pihak menganggap perlu adanya peningkatan kelegalan hukum. Sama seperti Timor Leste, sengketa yang mungkin ditimbulkan tidak akan dibawa ke pengadilan internasional dan akan diselesaikan secara demokratis dan politik.

“Masing-masing pihak juga sepakat setiap kekayaan intelektual yang timbul akibat kerja sama digunakan bersama-sama,” katanya.

Namun, berdasar UU no 24 tahun 2000, perjanjian baru dapat berlaku apabila telah disahkan dalam bentuk UU. Sehingga ia mengharap RUU persetujuan antara Pemerintah Indonesia dengan Timor Leste dan Pakistan segera disetujui.

“Agar UU ini dapat digunakan sebagai dasar perjanjian,” katanya.

Dengan disahkannya RUU ini nanti, diharapkan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Timor Leste dan Pakistan akan bertambah erat.

Reporter : Aditya Widya Putri
Redaktur : Ramidi

.

Inilah Agenda DPR RI 9-13 Februari 2015

Jakarta (ANTARA News) – Inilah agenda DPR RI periode 9-13 Februari 2015 Senin, 9 Februari 2015 Rapat Paripurna DPR RI pukul 14.00 WIB.

1. Penetapan Prolegnas 2015-2019 dan RUU Prioritas tahun 2015 2. Pengesahan RUU Perjanjian Ekstradisi RI dan Republik Sosialis Vietnam 3. Pengesahan RUU Ekstradisi RI dan Papua Nugini.

4. Pengesahan RUU Persetujuan RI dan Pemerintah Timor Leste tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.

5. Pengesahan RUU Persetujuan RI dan Pemerintah Pakistan tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan.

6. Pendapat fraksi-fraksi dilanjutkan dengan pengambilan keputusan RUU Revisi UU Pilkada dan UU Pemda.

7. Pengumuman nama-nama Tim DPR RI:
A. Tim Penyusun Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan Program Daerah Pemilihan.
B. Tim Pengawas Perlindungan TKI.
C. Tim Pemantau DPR RI UU terhadap Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan pelaksanaan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Komisi I DPR RI – 10.00 WIB RDP dengan Sekjen Kementerian Pertahanan dan Dirjen Renhan Kemhan – 14.00 WIB RDP dengan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dirjen-dirjen Kominfo.

Komisi III DPR RI 10.00 WIB RDP dengan KPK, BNPT, Komnas HAM, Jambin Kejaksaan Agung, Ketua LPSK, dan Sekjen DPD, pembahasan RAPBNP 2015.

Komisi V DPR RI 09.00 WIB Raker dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Badan Anggaran. -10.00 WIB Panja dengan pemerintah, pembicaraan TK I RUU APBN P 2015 Badan Legislasi. -10.00 WIB Harmonisasi RUU Pilkada dan RUU Pemda.

Selasa, 10 Februari 2015 Komisi III 13.00 WIB RDP dengan KPK, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, Pembahasan anggaran – 19.30 Pleno Komisi III, pembahasan APBN P 2015. Komisi IX – 13.00 WIB Raker dengan Menteri Kesehatan.

Rabu 11 Februari 2015. Komisi III DPR RI 10.00 WIB Rapat Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi.

Kamis, 12 Februari 2015 Komisi III DPR RI 10.00 WIB Rapat Konsultasi dengan Komisi Yudisial.

Jumat, 13 Februari 2015 Rapat-rapat fraksi.

.
RUU Kerja Sama Pertahanan Sepakat Dibawa ke Paripurna

VIVA.co.id – Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Kementerian Luar Negeri dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI guna membahas Rancangan Undang-undang Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah RI dan Republik Timor Leste, dan Pakistan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dan dihadiri Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, di Senayan, Kamis 5 Februari 2015.

Dalam rapat tersebut Menhan menjelaskan bahwa sejak berdirinya negara Timor Leste pada 20 Mei 2002, hubungan bilateral negara telah berlangsung dengan baik. Kerja sama di bidang pertahanan, dengan saling kunjung dan mencerminkan hubungan kedua negara.

“Akhirnya, perjanjian kerja sama bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste dicapai, dan ini kemudian perlu ditingkatkan dalam bentuk UU,” ujar Menhan.

Selama ini, lanjut Ryamizard, antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste sudah mengikat beberapa kerja sama, seperti dalam bidang pertahanan dan militer, pembentukan komite bersama yang akan identifikasi hal-hal yang jadi kepentingan bersama, melindungi kekayaan intelektual, dokumen dan rahasia.

“Selain itu, kita juga ada kesepakatan tidak membawa sengketa yang timbul ke pengadilan internasional. Apabila diperlukan akan diselesaikan secara demokratik dan politik,” tegasnya.

Begitu pula kerja sama dan hubungan baik, selama ini terus dapat ditingkatkan dengan Pakistan. Hingga kedua pemerintah memandang pentingnya meningkatkan kerja sama ini, terutama dalam kerja sama bidang pertahanan.

Selama ini, kerja sama dengan Pakistan, sudah tercapai seperti dialog dan konsultasi bilateral mengenai isu strategis tentang masalah pertahanan, termasuk pembentukan komite bersama yang akan identifikasi hal-hal yang jadi kepentingan bersama.

“Masing-masing pihak sepakat, setiap kekayaan intelektual yang timbul akibat kerja sama bersama-sama digunakan, dan tidak membawa sengketa yang timbul ke pengadilan internasional. Apabila diperlukan akan diselesaikan secara demokratik dan politik,” timpalnya.

Kerja sama Indonesia dengan Timor Leste dan Pakistan secara umum akan mempererat hubungan bilateral kedua negara. Berdasarkan UU No 24 tahun 2000, syarat berlakunya perjanjian harus disahkan dalam bentuk UU.

“Untuk itu, kita harap RUU persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Timor Leste dan Pakistan disetujui, guna mendapatkan persetujuan bersama UU akan digunakan dasar perjanjian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, 10 Fraksi partai politik di Komisi I menyetujui dilakukannya pembahasan RUU tersebut dibahas ke tingkat dua atau disahkan di Sidang Paripurna. “10 Fraksi menyampaikan persetujuan untuk bahas RUU ini ke tingkat selanjutnya,” ujar Mahfud.

.
Komisi I Setujui RUU Kerja Sama Pertahanan

JAKARTA – Komisi I DPR menyatakan setuju atas dua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan pemerintah, yakni RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Timor Leste dan RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Pakistan.

Dua RUU itu akan segera dibawa ke pembahasan tingkat dua untuk disahkan menjadi UU. “Sepuluh fraksi menyetujui kedua RUU ini dilanjutkan pembahasannya di tingkat dua, yaitu di sidang paripurna,” tandas Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam rapat kerja (raker) dengan Kementerian Pertahanan di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Mahfudz mengatakan, dalam persetujuan ini, isu ekonomi pertahanan menjadi penting sehingga tidak memandang bahwa pertahanan terpisah dari ekonomi.

Dengan begitu, dia berharap ketika RUU tersebut nantinya telah diundangkan maka industri pertahanan Indonesia memiliki dimensi ekonomi di dalamnya. Selain kedua RUU tersebut, kata Mahfudz, masih ada juga sejumlah persetujuan Indonesia dengan negara lain yang belum diratifikasi seperti dengan Polandia, Jerman, dan Tiongkok.

“Pada September 2015 merupakan 60 tahun hubungan bilateral Indonesia-Polandia. Mereka berharap adanya ratifikasi kerja sama pertahanan dengan Indonesia,” ungkapnya. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, sejak berdirinya Timor Leste, hubungan bilateral dengan Indonesia telah berlangsung dengan baik. Menurut dia, kerja sama di bidang pertahanan dengan saling kunjung dan mencerminkan hubungan kedua negara.

“Akhirnya perjanjian kerja sama bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dan Timor Leste dicapai, dan ini kemudian perlu ditingkatkan dalam bentuk UU,” katanya. Ryamizard mengungkapkan, selama ini antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Timor Leste sudah mengikat beberapa kerja sama. Seperti dalam bidang pertahanan dan militer, pembentukan komite bersama yang akan mengidentifikasi hal-hal yang jadi kepentingan bersama, melindungi kekayaan intelektual, dokumen, dan rahasia.

Selain itu, Indonesia dan Timor Leste juga ada kesepakatan tidak membawa sengketa yang timbul ke pengadilan internasional. “Kerja sama dan hubungan baik selama ini terus dapat ditingkatkan dengan Pakistan. Hingga kedua pemerintah memandang pentingnya meningkatkan kerja sama ini terutama dalam bidang pertahanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini kerja sama dengan Pakistan sudah tercapai seperti dialog dan konsultasi bilateral mengenai isu strategis tentang masalah pertahanan. Termasuk pembentukan komite bersama yang akan mengidentifikasi hal-hal yang menjadi kepentingan bersama.

Sumber : http://www.koran-sindo.com/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia