TRANSLATE

TNI Dapat Tambahan Dana Rp 4,7 Triliun, buat Apa?

Selasa, 17 Februari 2015

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan Kementerian Pertahanan dan TNI mendapat tambahan dana Rp 4,725 triliun pada tahun ini.
Ini diputuskan dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.

“Kami cukup senang dengan tambahan anggaran untuk pertahanan tersebut,” kata Mahfudz kepada Tempo, Rabu malam, 11 Februari 2015.

Meskipun tambahan anggaran itu lebih rendah dibanding permintaan Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp 5,1 triliun.

Mahfudz mengaku belum tahu penggunaan tambahan anggaran itu. Menurut Mahfudz, Komisi I perlu menggelar rapat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, semua asisten perencanaan Panglima TNI, dan ketiga kepala staf matra TNI.

“Nanti akan diputuskan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk apa, apakah beli alutsista atau yang lain.”

Dalam APBNP 2014, Kementerian Pertahanan dan TNI mendapatkan dana 83,3 triliun. Sedangkan berdasarkan APBN 2105, Kementerian Pertahanan dan TNI dapat anggaran Rp 96,9 triliun.

Anggaran itu digunakan untuk belanja pegawai dan pembelian sejumlah alat utama sistem persenjataan baru sesuai dengan program modernisasi terhadap TNI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia