TRANSLATE

Panglima TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

Jumat, 27 Februari 2015

Panglima TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi.

“Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Jenderal Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Bapak Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015).

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik. Demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru, semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).

Turut hadir dalam rapat tersebut para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

.
TNI Dukung Pemberantasan Penambang Migas Ilegal

Bisnis.com, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia berkomitmen mendukung pemberantasan illegal mining yang dilakukan para spekulan sehingga telah menyebabkan kerugian pendapatan negara di sektor energi.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa izin di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015)

Dalam keterangan tertulisnya, Moeldoko berharap dengan berkurangnya illegal mining, pendapatan negara diharapkan dapat meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman, kata Moeldoko, TNI pernah berhasil menangani kegiatan illegal mining di wilayah Plaju Sumatra Selatan dan penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru. “Semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik,” katanya.

.
TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

[JAKARTA] Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh pemberantasan tambang ilegal (Illegal Mining) yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Tindakan itu dinilai merusak lingkungan dan mengurangi pendapatan negara dari sektor energi.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat menerima Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di Markas Besar (Mabes) TNI, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (26/2).

Kedua pimpinan Pertamina itu bertemua Moeldoko untuk memaparkan eksploitasi tanpa izin (Illegal Mining) di Blok Cepu. Kepada Moeldoko, mereka meminta bantuan pengamanan.

Moeldoko menegaskan dukungan pemberantasan illegal mining sesuai dengan salah satu tugas TNI yaitu menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dia yakin dengan memberantas illegal mining, pendapatan negara akan meningkat yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Pertamina adalah Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya. Pada awal berdirinya Pertamina, TNI turut serta melahirkan berdirinya Pertamina. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) yang diubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional). Karena itu, menjadi kewajiban TNI untuk menjaga dan mengamankan Pertamina.

Pada pertemuan itu, TNI dan Pertamina menyepakati kerjasama pengamanan Obyek Vital Nasional, khusunya yang berada dibawah naungan Pertamina. Kerjasama berupa penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang berisikan pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan kerja sama.

sumber : http://sp.beritasatu.com/home/

.
TNI Siap Basmi Tambang Illegal

Jakarta – TNI akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (27/2/2015), mengatakan, dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik, demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru, semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E.,M.M., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, Kabais TNI Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri, Kababinkum TNI Mayjen TNI S. Supriyatna, SH.,M.H., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, para Asops Angkatan, Pangdam IV/Dip dan Pangdam V/Brw serta para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sumber : http://news.detik.com/read

Panglima TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

Jumat, 27 Februari 2015

Panglima TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi.

“Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Jenderal Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Bapak Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di ruang rapat Paripurna Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015).

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik. Demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru, semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).

Turut hadir dalam rapat tersebut para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

.
TNI Dukung Pemberantasan Penambang Migas Ilegal

Bisnis.com, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia berkomitmen mendukung pemberantasan illegal mining yang dilakukan para spekulan sehingga telah menyebabkan kerugian pendapatan negara di sektor energi.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat menerima paparan tentang eksploitasi tanpa izin di Blok Cepu oleh Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di Mabes TNI Cilangkap, Kamis (26/2/2015)

Dalam keterangan tertulisnya, Moeldoko berharap dengan berkurangnya illegal mining, pendapatan negara diharapkan dapat meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan pengalaman, kata Moeldoko, TNI pernah berhasil menangani kegiatan illegal mining di wilayah Plaju Sumatra Selatan dan penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru. “Semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik,” katanya.

.
TNI Dukung Pemberantasan Illegal Mining

[JAKARTA] Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung penuh pemberantasan tambang ilegal (Illegal Mining) yang terjadi beberapa tahun terakhir ini. Tindakan itu dinilai merusak lingkungan dan mengurangi pendapatan negara dari sektor energi.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko saat menerima Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam dan Presiden Direktur Pertamina EP Adriansyah di Markas Besar (Mabes) TNI, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (26/2).

Kedua pimpinan Pertamina itu bertemua Moeldoko untuk memaparkan eksploitasi tanpa izin (Illegal Mining) di Blok Cepu. Kepada Moeldoko, mereka meminta bantuan pengamanan.

Moeldoko menegaskan dukungan pemberantasan illegal mining sesuai dengan salah satu tugas TNI yaitu menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi. Dia yakin dengan memberantas illegal mining, pendapatan negara akan meningkat yang pada ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Pertamina adalah Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya. Pada awal berdirinya Pertamina, TNI turut serta melahirkan berdirinya Pertamina. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) yang diubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional). Karena itu, menjadi kewajiban TNI untuk menjaga dan mengamankan Pertamina.

Pada pertemuan itu, TNI dan Pertamina menyepakati kerjasama pengamanan Obyek Vital Nasional, khusunya yang berada dibawah naungan Pertamina. Kerjasama berupa penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang berisikan pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan kerja sama.

sumber : http://sp.beritasatu.com/home/

.
TNI Siap Basmi Tambang Illegal

Jakarta – TNI akan mendukung sepenuhnya pemberantasan Illegal Mining yang dilakukan para spekulan dan telah merugikan pendapatan negara di sektor energi. Dengan berkurangnya Illegal Mining, maka diharapkan pendapatan negara akan meningkat dan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, dalam siaran persnya kepada detikcom, Jumat (27/2/2015), mengatakan, dukungan ini sesuai dengan salah satu tugas TNI adalah menjaga kedaulatan, termasuk kedaulatan bidang energi.

Panglima TNI juga mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dan Pertamina sudah berlangsung dengan baik, demikian juga dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara TNI dengan Pertamina yang bertujuan untuk dijadikan sebagai pedoman kedua belah pihak dalam mengimplementasikan rencana kerja sama tersebut.

Berdasarkan pengalaman, TNI pernah berhasil menangani kegiatan eksploitasi tanpa ijin (Illegal Mining) baik yang dilakukan di wilayah Plaju Sumatera Selatan maupun penambangan emas di wilayah Kepulauan Buru, semuanya dapat diselesaikan bersama dan diterima dengan baik.

Pertamina merupakan Obyek Vital Nasional yang perlu dilindungi keberadaannya, demikian juga dengan kedaulatan energi, bahkan TNI saat itu turut serta dalam melahirkan berdirinya Pertamina. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Selaku Penguasa Perang Pusat No. PRT/PM/017/1957 Tanggal 15 Oktober 1957, dari PT. TMSU (Tambang Minyak Sumatera Utara) dirubah menjadi PT PERMINA (Perusahaan Minyak Nasional).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kasum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E.,M.M., Irjen TNI Letjen TNI Syafril Mahyudin, Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Wisnu Bawa Tenaya, para Asisten Panglima TNI, Kabais TNI Mayjen TNI Moh. Erwin Syafitri, Kababinkum TNI Mayjen TNI S. Supriyatna, SH.,M.H., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya, para Asops Angkatan, Pangdam IV/Dip dan Pangdam V/Brw serta para Direksi Pertamina EP dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Sumber : http://news.detik.com/read




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia