TRANSLATE

TNI AL minta nelayan tak masuki perairan Malaysia

Jumat, 27 Februari 2015

TNI AL minta nelayan tak masuki perairan Malaysia

Nunukan (ANTARA News) – TNI AL meminta kepada nelayan Kabupaten Nunukan, Kaltara agar tidak memasuki wilayah perairan Malaysia untuk berakltivitas karena itu pelanggaran tapal batas.

“Kami minta nelayan kita agar tidak memasuki wilayah perairan Malaysia untuk beraktivitas karena melewati tapal batas merupakan suatu pelanggaran,” ujar Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat di Nunukan, Kamis.

Penangkapan terhadap 11 nelayan rumput laut oleh aparat Polisi Maritim Malaysia, Minggu (15/2) dapat menjadi pelajaran dan nelayan seyogyanya memahami dan mengetahui tapal batas perairan yang mungkin selama ini tidak diketahuinya.

Oleh karena itu, dengan adanya kejadian ini semua pihak dapat membuka mata dan menjadikannya sebagai pelajaran yang perlu mendapatkan perhatian serius betapa pentingnya seluruh masyarakat memahami aturan tapal batas antar negara, ujar dia.

Masih kata dia, pihak TNI AL bersama-sama dengan instansi terkait akan berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan nelayan khususnya mengenai posisi tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia karena memang tidak ada tanda-tanda yang dipasang.

“Kejadian ini harus membuka mata kita semua, makanya kedepannya TNI AL bekerjasama dengan instansi terkait baik pemda, polisi dan lain-lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui tapal batas perairan,” kata Imam Hidayat.

Mengenai rumput laut milik nelayan yang jumlahnya mencapai ratusan yang berada di wilayah perairan Malaysia, TNI AL bekerjasama dengan pemda dan kepolisian untuk memindahkan ke wilayah perairan Indonesia.

Cara pemindahan tersebut, kata Imam Hidayat, pemda harus telah menentukan lahan terlebih dahulu dan akan dikoordinasi dengan Polisi Maritim Malaysia untuk memasuki wilayahnya mengambil rumput laut tersebut.

“Kita akan usahakan meminta izin kepada Polisi Maritim Malaysia untuk mengambil rumput laut nelayan untuk dipindahkan ke wilayah perairan Indonesia dengan ketentuan pemda telah menyediakan lahan terlebih dahulu,” ucap Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan ini.

Editor: B Kunto Wibisono

.
Sempat Ditangkap, Malaysia Akhirnya Pulangkan 11 Nelayan Nunukan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 11 nelayan rumput laut warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap oleh Polis Marine Malaysia pada Minggu, (15/02/2015) lalu. Mereka ditangkap saat bertanam rumput laut di seputar Tanjung Kayu Mati.

Mereka dipulangkan melalui pelabuhan Sei Pancang Kecamatan Sebatik di mana sebelumnya dilakukan serah terima 11 nelayan rumput laut tersebut dari Polis Marine Tawau dan konsulat LO Polri Tawau Kompol Napi yang diterima oleh Kapolsek Sei Nyamuk Iptu Oman Purnama A yang disaksikan oleh Danposal TNI AL Sei Pancang Letda Herry pada pukul 18:15 Wita.

Dari Pelabuhan Sei Pancang, 11 nelayan tersebut menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam menuju Mantikas yang kemudian menumpang speedboat TNI AL menuju Lanal Nunukan.

Ke-11 nelayan rumput laut tersebut tiba di Lanal Nunukan pukul 22:34 Wita. Salah satu nelayan rumput laut, Amir, mengaku ditangkap Polis Marine Malaysia karena tidak memiliki dokumen saat beraktivitas budidaya rumput laut di perairan Malaysia.

Amir mengaku meski menjelaskan keberadaan mereka di perairan Malaysia karena ada kerja sama dengan warga Malaysia mereka tetap digelandang ke Kantor Polis Marine di Tawau.

“Saya baru mau cari tempat untuk budidaya rumput laut saat ditangkap di Seputar Tanjung Kayu Mati. Mereka tanya passport, walaupun kita jelaskan ada kerjasama dengan warga Malaysia tetap mereka angkut,” ujarnya Rabu (25/02/2015).

Meski ditahan oleh Polis Marine Malaysia, Syarifudin mengaku diperlakukan dengan baik selama dalam tahanan. Selama 3 tahun bertanam rumput laut di perairan Tanjung Kayu Mati, Syarifudin mengaku belum pernah ditangkap meski sering melihat keberadaan Polis Marine Malaysia.

Meski menunjukkan bukti lesen (ijin) mengelola wilayah pesisir kepada Polis Malaysia, namun aparat Malaysia tetap menggelandang dirinya dan kesepuluh warga Tanjung lainnya ke Tawau Malaysia.

“Kita jelaskan kalau kita punya lesen atas nama Pak Asni. Itulah yangditunggu polisi, tapi sejak ditahan hingga dipulangkan tidak muncul itu Pak Asni,” ujarnya.

Sosialisasi wilayah perbatasan

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Imam Hidayat dalam keterangannya kepada 11 nelayan rumput laut yang dipulangkan mengatakan, penahanan mereka oleh Polis Marine Malaysia merupakan bentuk peringatan karen para nelayan rumput laut Nunukan telah melanggar batas wilayah negara Malaysia meski dengan alasan adanya kerja sama dengan warga Malaysia.

TNI AL Nunukan akan melakukan sosialisi kepada nelayan rumput laut di wilayah perbatasan sehingga nelayan pembudi daya rumput laut tahu batas wilayah negara sehingga peristiwa penangkapan oleh aparat Malaysia tidak terulang kembali.

Sementara untuk petani rumput laut yang masih memiliki bentang rumput laut di wilayah perairan Tanjung Kayu Mati, TNI AL Nunukan akan membantu upaya nelaya mengambil aset mereka.

“Kita akan membantu mereka untuk mengambil rumpu laut yang telah mereka tanam. Untuk selanjutnya ya jangan bertanam rumput laut di sana lagi. Masih banyak perairan kita yang bisa ditanami rumput laut,” ujarnya.

Selain Komandan Lanal Nunukan, Bupati Nunukan, Kapolres, Ketua DPRD Nunukan dan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan menyambut pemulangan 11 nelayan petani rumput laut tersebut. Bupati Nunukan mengaku akan mencarikan lahan bagi pembudi daya rumput laut yang selama ini bertanam rumput laut di wilayah perairan Malaysia. Sementara, 11 petani rumput laut yang dipulangkan pemerintah Malaysia mengaku enggan bertanam rumput laut lagi di wilayah Malaysia.

Penulis : Kontributor Nunukan, Sukoco
Editor : Fidel Ali Permana




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia