TRANSLATE

Tegur Pegawai KPK, Menteri Yuddy Dianggap Disiplinkan PNS

Kamis, 5 Maret 2015

Tegur Pegawai KPK, Menteri Yuddy Dianggap Disiplinkan PNS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang mengingatkan pegawai KPK untuk mengikuti prosedur hukum dan tidak boleh ada pembangkangan dinilai bentuk mendisiplinkan pegawai negeri sipil.

“Pak Menteri PANRB memberikan peringatan sesuai koridor hukum, sebagai menteri dari kementerian yang membidangi pendayagunaan aparatur negara. Apalagi sebagian dari pegawai KPK berstatus PNS. Apa yang disampaikan beliau normatif dan wajar,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman dalam rilisnya Kamis (5/3).

Ia pun mendasarkannya pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalamnya mengatur perilaku PNS harus sesuai dengan kode etik dan kode perilaku.

Antara lain, melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.

“Sebagai aparatur negara, siapapun itu, harus taat hukum. Apalagi yang dipersoalkan adalah keputusan pimpinan yang didasarkan pada hukum yang berlaku,” tutur Herman.

Terkait komitmen Menteri PANRB dalam pemberantasan korupsi, ujarnya, tidak perlu diragukan lagi, terutama dalam pencegahan. Belum lama ini, Yuddy membuat terobosan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Yang menjadi dasar diterbitkannya SE tersebut adalah UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Melalui SE tersebut, seluruh pegawai ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya.

“Apa yang dilakukan pak Menteri dengan menerbitkan SE tersebut adalah bukti konkret apresiasi dan dukungan beliau terhadap pemberantasan korupsi dan penguatan tugas KPK,” pungkas Herman.

.
MenPAN-RB Bilang PNS KPK Tak Boleh Memprotes Atasan

[JAKARTA] Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) yaitu pegawai negeri sipil di kementerian dan lembaga memprotes kebijakan instansi atau atasannya secara terbuka.

Pasalnya hal itu diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yaitu Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002.

“Kalau tidak salah tentang disiplin PNS, ada ketentuannya dia harus loyal, katakanlah menghargai, detail itu diatur, termasuk tidak membantah perintah atasan selama berada dalam koridor-koridor organisasi. Jadi kalau atasannya dia anggap katakanlah tidak ssuai pandangan dia tidak boleh mengoreksi terbuka,” demikian kata Yuddy Chrisnandy di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Hal tersebut disampaikan Yuddy menanggapi protes pegawai KPK perihal pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung, yang merupakan keputusan pimpinan KPK, termasuk di dalamnya tiga pimpinan sementara.

Meskipun hal tersebut ekspresi kekecewaan, selama menjadi aparat sipil negara maka protes terbuka menurut Yuddy tidak diberi ruang.

“Jadi kalau aparatur sipil negara itu ada aturan-aturan displin, ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik. Dia tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan. Atasan dia siapa, atasan langsung divsitu ya ketua atau pimpinan KPK kan,” lanjutnya.

Namun hal tersebut, kata dia, memang tidak berlaku pada pegawai honorer maupun yang non-PNS.

“Kalau yang lain silakan, saya tidak menanggapi, tidak berpolemik dengan pegawai-pegawai non-ASN. Dia mau ngasih komentar apa silakan, kalau ada ASN dia harus ikut ketentuan, rusak negara ini kalau aparaturnya tidak displin,” tambah Yuddy.

Sumber : http://sp.beritasatu.com/hom

.
Menteri Yuddy Imbau Seluruh PNS Gunakan Aplikasi iMes

WARTA KOTA, DEPOK – Saat ini Indonesia telah memiliki produk aplikasi layanan pesan smartphone, yang akan bersaing dengan aplikasi layanan sejenis seperti Line, We Chat, dan Whatsapp. Produk hasil karya anak bangsa itu diberi nama iMes yang merupakan kepanjangan dari Indonesia Messenger.

Aplikasi iMes merupakan buatan perusahan Tanah Air, PT Gobsindo Utama. Produk aplikasi iMes sudah di-launching di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu (28/2/2015) dengan dihadiri oleh sejumlah menteri negara.

Dalam rilis yang diterima Warta Kota, Rabu (4/2/2015), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, kehadiran iMes menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya pandai menggunakan teknologi, tetapi juga pandai menciptakan teknologi.

Menurut Yuddy, aplikasi iMes menjadi produk kebanggaan bangsa Indonesia, terlebih karena layanan yang diberikan lebih unggul dari produk sejenis lainnya.

Untuk mendukung pertumbuhan aplikasi iMes, Yuddy mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, untuk menggunakan aplikasi dan layanan iMes.

“Marilah kita mencintai produk bangsa sendiri,” kata Yuddy.

Menurut Yuddy, salah satu tugas ASN adalah membantu tumbuh dan berkembangnya produk dan dunia usaha Tanah Air, sehingga investasi masuk, lalu membuka lapangan kerja, dan pada gilirannya bisa mengurangi kemiskinan.

“Kehadiran aplikasi layanan pesan iMes ini sangat membanggakan. Karena dibuat oleh putra putri indonesia di tengah membanjirnya produk teknologi dari mancanegara. Ini menunjukkan ternyata kita mampu mengimbangi kemajuan teknologi informasi. Karenanya kita wajib memberi dukungan, mempromosikan dan menggunakannya,” ujar Yuddy.

Yuddy menyebutkan, kehadiran dirinya dan sejumlah menteri dan pejabat negara lain saat launching iMes, Sabtu lalu merupakan bentuk dukungan dan perhatian kepada produk lokal yang merupakan produk inovasi.

Seperti diketahui, selain Yuddy, dalam launching iMes, juga hadir Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, iMes merupakan pioner yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.
Menurutnya semua stakeholder lokal di bidang teknologi informasi harus saling mendukung dan bekerja sama.

“Sebab jika hal itu dilakukan akan menjadi sebuah kekuatan yang luar biasa bagi bangsa Indonesia,” katanya.

Menteri Perindustrian Saleh Husin sangat yakin iMes bisa bersaing dengan produk sejenis lain yang sudah ada, yang didominasi merek luar negeri.

Selain itu, Managing Direktor PT Gobsindo Utama, Sonny Tendean mengungkapkan rasa optimisnya bahwa iMes akan mampu mengungguli produk lain sejenis. Apalagi katanya, pemerintah memberi dukungan penuh atas hadirnya iMes.

“Saya yakin iMes dapat berbicara di kancah persaingan media sosial, karena selain mengusung konsep nasionalisme, iMes juga memiliki banyak keunggulan yang tidak didapatkan dari produk sejenis lainnya,” kata Sonny.

Ia menjelaskan, keunggulan iMes di antaranya adalah mampu mentransfer file hingga 250 MB ke sesama pengguna, jumlah group contact yang mencapai 2.000 member dan memiliki konsep untuk mengombinasikan antara chatting, tweet dan social network.

.
Menteri Yuddy minta PNS pakai produk teknologi lokal

Merdeka.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta mengutamakan penggunaan produk teknologi lokal. Itu bakal mendorong tumbuhnya industri teknologi dalam negeri.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Jakarta, Rabu (4/3).

“Saat ini Indonesia tidak hanya pandai memakai teknologi tetapi juga pandai membuat teknologi. Wajib kita memberi dukungan, mempromosikan dan menggunakannya,” kata Yuddy.

Terkait itu, dia berencana membuat kebijakan agar para abdi negara mengutamakan produk Indonesia. Salah satu bentuknya, memanfaatkan Indonesia Messenger (IMES) untuk berkomunikasi virtual.

“Ini membanggakan, karena dibuat oleh putra putri indonesia, di tengah membanjirnya produk teknologi dari mancanegara ternyata kita mampu mengimbangi kemajuan teknologi informasi dengan menciptakan teknologi informasi atas karya putra putri indonesia sendiri.”




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia