TRANSLATE

Menpan-RB imbau lulusan universitas tidak fokus CPNS

Senin, 16 Maret 2015

Menpan-RB imbau lulusan universitas tidak fokus CPNS

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau semua lulusan universitas tidak hanya fokus pada lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melainkan mencoba peluang wiraswasta.

“Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS,” kata dia dalam orasi ilmiah wisuda sarjana Universitas Nasional (Unnas) di JCC Senayan, Minggu.

Imbauan itu dilakukan karena jumlah formasi yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja pada tahun yang sama.

Kebutuhan PNS, ujar dia, hanya sekitar 100.000 orang, sementara angkatan kerja sekitar tiga juta dalam setahun.

Selain itu, ia menilai usaha sendiri juga berpeluang besar mencapai sukses serta dapat membantu negara menyediakan lapangan pekerjaan.

Meski begitu, Yuddy mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, baik melalui sumbang saran gagasan maupun kritik yang bersifat membangun.

Hal itu diperlukan agar persoalan birokrasi yang kompleks dapat terurai sehingga tercipta birokrasi berkelas dunia dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terus melaksanakan reformasi birokrasi sesuai dengan “grand design” yang telah ditetapkan dalam Perpres No. 81/2010.

Editor: Ruslan Burhani

.
Belanja Pegawai Lebih 50 Persen tak Dijatah Formasi CPNS

JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan tidak akan memberikan formasi CPNS 2015 bagi instansi yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Formasi hanya akan diberikan kepada instansi yang benar-benar membutuhkan pegawai. Di luar itu, kebijakan moratorium CPNS diberlakukan.

“Kebijakan moratorium rekrutmen CPNS lebih diarahkan agar rekrutmen CPNS hanya untuk pegawai yang benar-benar dibutuhkan organisasi,” ujarnya, Minggu (15/3).

Ditambahkannya, dalam pengajuan formasi CPNS dilakukan melalui analisa jabatan, analisa beban kerja, dan pertimbangan belanja pegawai bagi pemerintah daerah. “Kalau pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan diberikan formasi,” tegasnya.

Dikatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin memperkuat sistem meritokrasi di tubuh birokrasi. Tetapi hal itu harus dilakukan bersama-sama, pemerintah, akademisi, pemerintah daerah, dan segenap elemen bangsa.

“Saya mengimbau kepada para lulusan sarjana, jangan hanya fokus pada CPNS, karena jumlah formasi yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja,” imbuhnya.

Dijelaskan Yuddy, kebutuhan ASN hanya sekitar 100 ribu, sementara angkatan kerja tidak kurang dari tiga juta. Selain mencari kerja di swasta, akan lebih baik kalau para sarjana itu berupaya membuka usaha sendiri.

“Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah, dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS,” pungkasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/

.
Ingat! Instansi yang Belanja Pegawai Diatas 50 Persen, tidak ada Jatah CPNS

JAKARTA- Pemerintah mulai melakukan pembatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk instansi yang boros dalam anggaran belanja rutin. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan batas pembelanjaan harus dibawah 50 peresn. Lebih dari itu tidak dijatahi.

Formasi hanya akan diberikan kepada instansi yang benar-benar membutuhkan pegawai. Di luar itu, kebijakan moratorium CPNS diberlakukan.

“Kebijakan moratorium rekrutmen CPNS lebih diarahkan agar rekrutmen CPNS hanya untuk pegawai yang benar-benar dibutuhkan organisasi,” ujarnya, Minggu (15/3).

Ditambahkannya, dalam pengajuan formasi CPNS dilakukan melalui analisa jabatan, analisa beban kerja, dan pertimbangan belanja pegawai bagi pemerintah daerah. “Kalau pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak akan diberikan formasi,” tegasnya.

Dikatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) akan semakin memperkuat sistem meritokrasi di tubuh birokrasi. Tetapi hal itu harus dilakukan bersama-sama, pemerintah, akademisi, pemerintah daerah, dan segenap elemen bangsa.

“Saya mengimbau kepada para lulusan sarjana, jangan hanya fokus pada CPNS, karena jumlah formasi yang tersedia setiap tahun tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja,” imbuhnya.

Dijelaskan Yuddy, kebutuhan ASN hanya sekitar 100 ribu, sementara angkatan kerja tidak kurang dari tiga juta. Selain mencari kerja di swasta, akan lebih baik kalau para sarjana itu berupaya membuka usaha sendiri.

“Para sarjana diharapkan bisa membantu pemerintah, dengan membuka usaha mandiri, karena hanya sebagian kecil yang bisa menjadi CPNS,” pungkasnya.

Sumber : http://fajar.co.id/headline/2015




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia