TRANSLATE

Menhan Siapkan Pesawat Jemput WNI di Yaman

Selasa, 31 Maret 2015

Menhan Siapkan Pesawat Jemput WNI di Yaman

Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pertahanan sudah meminta TNI menyiapkan pesawat untuk menjemput warga negara Indonesia di Yaman. Waktu penjemputan belum ditentukan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak terkait sebelum menjemput WNI di Yaman.

“Memang kita siap pesawat. (Tapi) Belum tahu ini, nanti setelah rapat,” kata Ryamizard di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2015).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku akan melaporkan perkembangan terkini WNI di Yaman kepada Presiden Joko Widodo. “Saya lapor Presiden dulu,” singkat Retno.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan pemerintah sudah membawa pulang 148 WNI dari Yaman. Tapi, masih ada ribuan WNI terjebak di sana.

“Yang sudah dievakuasi kembali ke Tanah air 148. Masih ada 4.159. Belum keluar dari sana (Yaman),” kata Tedjo.

.
Menhan: Kita Siap Jemput WNI di Yaman

Jakarta – Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan di Yaman dengan alasan keimigrasian. Hal tersebut sudah dibenarkan oleh direktur perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Menanggapi hal tersebut Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan pemerintah siap menjemput para WNI, namun kepastian dan mekanismenya masih harus dibahas dan diizinkan oleh presiden.

“Ya memang kita siap jemput,” kata Menhan Ryamizard di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3).

Namun waktu penjemputan kata dia harus dikordinasikan dengan berbagai pihak termasuk dengan Kemlu.

“Kita nanti akan ada kordinasi dulu,” kata Menhan.

Menurut data KBRI di Sanaa, terdapat sekitar 4.159 WNI yang tersebar di berbagai kawasan di Yaman. Sebanyak 2.686 orang di antaranya adalah mahasiswa dan 1.488 orang buruh migran.

Sumber : http://www.beritasatu.com/nasional/




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia