TRANSLATE

KKP Bersama TNI-AL Akan Menenggelamkan 41 Kapal di Harkitnas

Rabu, 20 Mei 2015

KKP Bersama TNI-AL Akan Menenggelamkan 41 Kapal di Harkitnas

indopos.co.id – Penenggelaman kapal pencuri ikan atau illegal fishing terus digeber. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI-AL besok (20/5) akan menenggelamkan 41 kapal yang telah dinyatakan terbukti melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.

“Semuanya (ke-41 kapal, Red) akan kami tenggelamkan pada 20 Mei pukul 10.00 WIB. Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Tiongkok, Malaysia, dan Filipina,” jelas Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Asep Burhanudin di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, kemarin, (18/5).

Penenggelaman besok merupakan tindak lanjut dari tindakan tegas yang sebelumnya telah dilakukan. Sejak Oktober 2014 sampai 19 Maret 2015, KKP bersama TNI-AL dan Polri telah menenggelamkan 18 kapal. Rinciannya, lima kapal Thailand, enam Filipina, tiga Malaysia, dan empat Vietnam. Menurut Asep, KKP akan kembali bekerja sama dengan TNI-AL dalam penenggelaman besok. “Sebanyak 19 kapal akan ditenggelamkan KKP.

Sisanya TNI-AL,” ujarnya. Asep menjelaskan, penenggelaman yang dilakukan KKP akan dilakukan di empat lokasi di antaranya Aceh, Medan, Pontianak, dan Bitung. Sedangkan, TNI-AL dipusatkan di Ranai, Tanjung Balai, Kepulauan Riau (Kepri). Semua kapal itu berukuran 80-150 gross ton (GT). Kecuali kapal asal Tiongkok, Shino, yang berbobot 200 GT.

Pelanggarannya bermacam-macam. Di antaranya melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen izin lengkap (SIPI/ SIKPI), pengangkutan dan pendaratan ikan dari negara lain tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Perikanan, dan melakukan penangkapan ikan secara masal dengan menggunakan ABK asing (padahal kapal berbendera Indonesia). KKP akan meminimalisasi dampak penenggelaman agar tidak mengotori laut.

Meski memunculkan letupan api, dipastikan kondisi kapal masih 80-90 persen utuh. Sehingga, tujuan rumponisasi atau membangun rumah ikan di dasar laut tercapai. Manfaatnya akan dirasakan 2-3 tahun ke depan. Selain 41 kapal yang akan ditenggelamkan, masih ada 10 kapal lagi yang dalam proses hukum. Sebanyak 4 buah kapal tangkapan KKP yang berada di Merauke dan 6 buah kapal tangkapan TNI-AL berada di Ambon.

.
Besok, TNI AL Tenggelamkan 35 Kapal Pencuri Ikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jajaran TNI AL akan menenggelamkan setidaknya 35 kapal pencuri ikan di sejumlah wilayah perairan Indonesia. Operasi penenggelaman kapal pencuri ikan ini merupakan bentuk kerjasama antara TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Satuan Polairud Polri.

Menurut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AL, Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir, penenggelaman kapal pencuri ikan yang akan dilakukan TNI AL rencananya bakal dilakukan pada esok hari, Rabu (20/5), bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Meski tersebar di lima lokasi berbeda, tapi penenggalaman kapal itu pun akan dilakukan waktunya secara bersamaan, yaitu pada pukul 10.00 WIB.

Manahan menjelaskan, dari 35 kapal pencuri ikan atau Kapal Ikan Asing (KIA) yang bakal ditenggelamkan itu, lokasinya tersebar dan akan dilakukan oleh jajaran Komando Armada Kawasan Timur RI (Koarmatim) dan Komando Armada Kawasan Barat RI (Koarmabar). “Ada 15 kapal yang ditenggelamkan di Timur, dan ada sekitar 20 kapal di Barat,” ujar Manahan saat dihubungi Republika, Selasa (19/5).

Untuk lokasi-lokasinya, Manahan menyebutkan, 15 KIA bakal ditenggelamkan di wilayah perairan Bitung, Sulawesi Utara, 17 kapal di perairan Ranai, Kepulauan Natuna, satu kapal di Belawan, Medan, satu kapal lagi di Lhoksumawe, Nangroe Aceh Darussalam, dan satu kapal berikutnya di Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara. Dalam melaksanan operasi penenggelaman kapal ini, TNI AL pun sudah menyiapkan sejumlah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).

“Dari Koarmatim sudah disiapkan tiga KRI, sedangkan Koarmabar akan menyiapkan enam KRI,” tutur Manahan.

Manahan pun memastikan, nakhoda-nakhoda dari kapal itu juga akan melanjutkan proses hukum yang sesuai dengan perundang-undangan. Sementara untuk kru kapal ataupun Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal-kapal tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya masing-masing.

Lebih lanjut, Manahan mengungkapkan, rata-rata kapal pencuri ikan itu berasal dari negara-negara di kawasan ASEAN. ”Banyak yang datang dari Vietnam, Thailand, dan Filipina,” ujarnya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia