TRANSLATE

Menhan: Wilayah Perbatasan Jadi Fokus Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2016

Jumat, 22 Januari 2016

Jakarta (ANTARA News) – Hal yang ingin disasar dan menjadi salah satu fokus penting di bidang pertahanan pada 2016 ini adalah pengamanan di wilayah perbatasan negara. Indonesia berbatasan laut, udara, dan darat dengan 10 negara.

Sebutlah Pulau Kalimantan, dengan Malaysia, NTT dengan negara Timor Timur, Pulau Papua dengan Papua Niuw Gini, dan Kepulauan Natuna dengan beberapa negara. Belum lagi Selat Singapura dan Selat Philips dengan Singapura, Pulau Rote dengan perairan Australia, dan lain-lain.

“Itu merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara 2016,” kata Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, saat Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2016, di Kantor Kementerian Pertahnan, Jakarta, Selasa.

Ryacudu memimpin rapat itu, yang juga dihadiri semua petinggi di Kementerian Pertahanan, di antaranya Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan, Marsekal Muda TNI M Syaugi. Juga hadir Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Agus Supritna.

Akan tetapi, kali ini rapat pimpinan Kementerian Pertahanan digelar secara cukup berbeda ketimbang “tradisi” selama ini, yaitu didahului Rapat Pimpinan TNI, yang diikuti rapat pimpinan ketiga matra TNI.

Menurut Ryacudu, fokus lain juga menyentuh kebijakan luar negeri Indonesia, di antaranya peningkatan pengiriman pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB, selain pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri.

“Terselenggaranya pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi dalam pemenuhan MEF melalui pengembangan jet tempur KF-X/lF-X. Penandatangan MoU tahap kedua sudah dilakukan dengan Korea Selatan,” kata dia.

Korea Selatan tampaknya akan menjadi mitra Indonesia di bidang pertahanan fisik yang bersifat strategis, yaitu lewat pembangunan dan pengembangan kapal selam kelas Changbo-go, yang asal-muasalnya produksi di bawah lisensi dari Tipe U-209 dari Jerman. Indonesia punya dua unit kapal selam di kelas ini, yaitu KRI Cakra-401 dan KRI Nanggala-402.

Hal penting lain adalah tentang sistem pembinaan Kesadaran Bela Negara melalui kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan K/L serta TNI.

Dalam Kebijakan Pertahanan Negara 2016, kata dia, arah dari kebijakan tersebut antara Iain pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia dan melanjutkan pembangunan Postur Pertahanan Militer yang diarahkan pada perwujudan Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF) TNI.

Juga untuk meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan; mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta mendukung pembangunan karakter bangsa melalui pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.

Seiring dengan perkembangan lingkungan strategis, kata dia, suatu sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terus menerus, serta disesuaikan dengan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada hakekat ancaman.

Sementara, hasil pembangunan pada tahun sebelumnya dijadikan pijakan untuk tahap pembangunan tahun berikutnya.

Pembangunan pertahanan negara selain disiapkan untuk menghadapi ancaman miiiter juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter.

“Ancaman nonmiliter tersebut bersifat multidimensi, maka pelibatan rakyat yang mempunyai cinta Tanah Air dan semangat kebangsaan yang tinggi merupakan suatu keharusan. Implementasi cinta tanah air dan semangat kebangsaan tersebut, dilaksanakan melalui pembangunan kesadaran beia negara,” kata Ryacudu.

.
Menhan: Wilayah Perbatasan Jadi Fokus Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2016

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah agenda dibahas dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tahun 2016. Namun prioritasnya ialah pengamanan di wilayah perbatasan.

“Hal itu merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara 2016,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dalam Rapim Kemhan 2016, di kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Menurutnya, perbatasan seperti Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia; Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan Australia dan Timor Leste dan Kepulauan Natuna (berdekatan dengan Laut China Selatan) bakal ditingkatkan.

Untuk mewujudkan kebijakan-kebijakan guna mendukung program Nawacita, Menham menjelaskan terlaksananya peningkatan pengiriman pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB terselenggaranya pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri.

“Terselenggaranya pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi dalam pemenuhan MEF melalui pengembangan jet tempur KF-X/lF-X. Penandatangan MoU tahap kedua sudah dilakukan dengan Korea Selatan,” kata Menhan.

Selanjutnya, pembangunan dan pengembangan kapal selam dengan Korsel, terwujudnya sistem pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) melalui kerja sama antara Kementerian Pertahanan dan K/L serta TNI.

Dalam Rapim Kemhan 2016 mengusung tema ‘Meningkatkan Sistem Pertahanan Negara Yang Berkelanjutan Didukung Oleh Kemandirian lndustri Pertahanan dan Semangat Bela Negara Guna Terwujudnya Pertahanan Negara Yang Tangguh’ ini, dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Mulyono, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Ade Supandi dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Agus Supriatna.

.
Menhan Anggap Penguatan Pertahanan di Kepulauan Natuna Penting Dilakukan

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengungkapkan bahwa keamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan akan menjadi salah satu poin penting dalam Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2016.

Adapun wilayah perbatasan yang menjadi fokus perhatian antara lain Kepulauan Natuna yang merupakan wilayah yang masuk dalam kontroversi sengketa Laut China Selatan.

“Dalam soal penguatan pertahanan, Kepulauan Natuna merupakan satu wilayah penting,” kata Ryamizard, usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

“Kita sering berteriak-teriak pencuri ikan, tapi kita tidak menjaganya, ke depannya pasti sudah tidak ada lagi masalah seperti itu,” ucapnya.

Ryamizard pun menekankan sistem pertahanan negara harus berkembang secara berkesinambungan. Sistem pertahanan itu tetap berpijak pada hasil pembangunan pada tahun sebelumnya.

Salah satu langkah yang akan diambil untuk memperkuat penjagaan perbatasan adalah memperbarui alat utama sistem pertahanan.
Pesawat-pesawat milik TNI yang sudah tua, menurut Ryamizard, harus segera diganti. Misalnya, mengganti pesawat F5 dengan armada baru Sukhoi.

Kemudian ada beberapa kendaraan alat berat dan helikopter yang harus ditambah jumlahnya.

“Pasti ada penambahan alutsista. Seperti di Natuna, kita punya pesawat dan ada tiga kapal laut. Kita akan membuat pelabuhan dan landasan pesawat di sana, juga penambahan personel Marinir,” ucap Ryamizard.

“Berkembangnya pembangunan sistem pertahanan disiapkan untuk menghadapi ancaman militer juga non-militer,” jelasnya.

Untuk memperkuat pembangunan sistem pertahanan negara, Kementerian Pertahanan juga akan memanfaatkan pengembangan teknologi.

Pengembangan pertahanan itu termasuk pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone dalam bidang kemaritiman.

Kepulauan Natuna merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian, semenjak munculnya klaim China atas keseluruhan wilayah di Laut China Selatan.

Indonesia bekerja keras menyelesaikan isu itu dan berupaya mendekati China untuk membahas tentang klaim wilayah China yang kontroversial di Laut China Selatan. Jika dialog tidak berhasil, Indonesia siap mengadu ke Mahkamah Internasional.

.
Menhan Prioritaskan Pengamanan Daerah Terluar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu mengatakan prioritas pihaknya pada tahun 2016 ini adalah penguatan penjagaan daerah terluar. Untuk meningkatkan potensi itu, Kemenhan juga akan memperbaharui alutsista.

Ryamizard mengatakan, penguatan daerah terluar merujuk pada Rapim TNI yang telah lebih dulu dilakukan awal Januari kemarin. Penguatan dilakukan dengan penguatan personel dan penambahan fasilitas agar kinerja personel lebih baik.

“Penguatan pada daerah utara Indonesia, serta bagian timur. Penguatan perbatasan agar tak ada selundupan dan oknum jahat yang masuk ke Indonesia. Maka dari itu juga kita akan perbaharui alutsista juga,” ujar Ryamizard di Kantor Menhan, Selasa (12/1).

Penguatan personel dilakukan dengan pembinaan dan penambahan fasilitas kerja. Seperti alat baru, drone CCTV dan senjata. Menhan mengatakan soal Natuna misalnya, akan ada penambahan kapal cepat dan pesawat tempur.

Selain masalah alat, fokus perbaikan infrastruktur seperti penambahan Kodam di daerah yang belum ada. Perbaikan landasan pacu dan perbaikan pelabuhan juga jadi salah satu prioritas 2016 ini.

.
Menpan RB Minta Kementerian Pertahanan Prioritaskan Penegakan Netralitas Militer

JAKARTA – Reformasi pertahanan merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat madani (civil society) yang menginginkan agar dilakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan kekuasaan pertahanan negara, yang harus lebih mengedepankan transparansi dan akuntabiltas. Selain itu, pertahanan juga harus penegakan prinsip netralitas dan ketidakberpihakan militer pada satu golongan politik tertentu.
Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi pada acara Rapim Kementerian Pertahanan dengan tema pencerahan tentang perubahan dan penyempurnaan organisasi yang dilaksanakan di Kemeneterian Pertahanan, Selasa (12/01).

”Reformasi pertahanan dapat dikatakan sebagai sebuah model transformasi progresif dari konsep reformasi militer yang cenderung terfokus pada dimensi sosio-politik ke relasi sipil-militer yang berlandaskan pola hubungan kultural,” ujarnya.

Dikatakan, reformasi pertahanan tidak hanya mendorong perbaikan dari aspek pola hubungan kultur sipil-militer. Lebih dari itu, juga mendorong peningkatan transformasi kultural untuk bergerak jauh ke depan menuju transformasi struktural-institusional pertahanan.

Yuddy menambahkan, sebagai pembantu Presiden dan sebagai pejabat politik yang memimpin Kementerian Pertahanan sebagai departemen sipil, Menteri Pertahanan setidaknya dipandang dapat merealisasikan hubungan sipil-militer yang demokratis.

Sementara TNI sebagai pelaksana kekuatan militer ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan dalam hal kebijakan pertahanan, anggaran, dan administrasi sebagaimana yang telah dilegalformalkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. “Dengan hadirnya undnag-undang tersebut, Kementerian Pertahanan telah mendapat tambahan penguatan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara,” imbuh Yuddy.

Dengan melihat mandat tersebut, lanjut Yuddy kebijakan pertahanan negara merupakan wilayah kewenangan Menhan selaku pelaksana otoritas sipil di bidang pertahanan. Sehingga dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Kemhan, military missions in support of civilian authorities.

Menurut Yuddy, dilihat dari sisi legalitas formal, undang-undang tersebut sudah cukup menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari Kemhan sebagai pembuat keputusan di bidang pertahanan negara baik dari sisi pembuatan kebijakan strategis (strategic policy) maupun perencanaan strategis serta kebijakan penggunaan TNI.

Berdasarkan UU tersebut secara formal Kemhan memiliki kewenangan penggunaan anggaran pertahanan. ”Yang perlu perenungan bersama adalah sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan Kemhan tersebut akan dan dapat dilaksanakan secara operasional oleh unit organisasi Kemhan itu sendiri maupun oleh TNI sebagai mitra Kemhan,” tegas Yuddy.

Yuddy mengharapkan, aktualisasi peran Kemhan sebagai perwujudan supremasi otoritas sipil akan terlihat secara jelas dan konkret dalam produk-produk kebijakan yang telah dihasilkan. ”Apakah memang produk kebijakan itu sudah memenuhi asas keterbukaan dan tranparansi, serta melalui kajian ulang yang memadai dalam melihat ancaman dan tantangan ke depan di bidang pertahanan dan keamanan,” ujar Yuddy yang didampingi Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Sumber : http://www.goriau.com/nasional

.
MenPAN-RB: Netralitas Militer Sangat Diperlukan

Kabar24.com, JAKARTA — Reformasi pertahanan merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat madani (civil society) yang menginginkan agar dilakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan kekuasaan pertahanan negara, yang harus lebih mengedepankan transparansi dan akuntabiltas.

Selain itu, pertahanan juga harus penegakan prinsip netralitas dan ketidakberpihakan militer pada satu golongan politik tertentu.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi pada acara Rapim Kementerian Pertahanan dengan tema pencerahan tentang perubahan dan penyempurnaan organisasi yang dilaksanakan di Kemeneterian Pertahanan, Selasa (12/1/2016).

Reformasi pertahanan dapat dikatakan sebagai sebuah model transformasi progresif dari konsep reformasi militer yang cenderung terfokus pada dimensi sosio-politik ke relasi sipil-militer yang berlandaskan pola hubungan kultural, ujarnya dalam siaran pers.

Menurutnya, reformasi pertahanan tidak hanya mendorong perbaikan dari aspek pola hubungan kultur sipil-militer. Lebih dari itu, juga mendorong peningkatan transformasi kultural untuk bergerak jauh ke depan menuju transformasi struktural-institusional pertahanan.

Yuddy menambahkan, sebagai pembantu Presiden dan sebagai pejabat politik yang memimpin Kementerian Pertahanan sebagai departemen sipil, Menteri Pertahanan setidaknya dipandang dapat merealisasikan hubungan sipil-militer yang demokratis.

Sementara TNI sebagai pelaksana kekuatan militer ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan dalam hal kebijakan pertahanan, anggaran, dan administrasi sebagaimana yang telah dilegalformalkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dengan hadirnya undnag-undang tersebut, Kementerian Pertahanan telah mendapat tambahan penguatan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara, imbuh Yuddy.

Dengan melihat mandat tersebut, lanjut Yuddy kebijakan pertahanan negara merupakan wilayah kewenangan Menhan selaku pelaksana otoritas sipil di bidang pertahanan. Sehingga dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Kemhan,military missions in support of civilian authorities.

.
MenPAN-RB : Prioritaskan Netralitas Militer

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meminta Kementerian Pertahanan? memprioritaskan netralitas militer. Selain itu sebagai departemen sipil, Menteri Pertahanan diharapkan bisa merealisasikan hubungan sipil-militer yang demokratis.

Sementara TNI sebagai pelaksana kekuatan militer ditempatkan di bawah koordinasi Menteri Pertahanan dalam hal kebijakan pertahanan, anggaran, dan administrasi sebagaimana yang telah dilegalformalkan melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

“Dengan hadirnya undang-undang tersebut, Kementerian Pertahanan telah mendapat tambahan penguatan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pertahanan negara,” kata Yuddy di Jakarta, Selasa (12/1).

Dengan melihat mandat tersebut, lanjut Yuddy, kebijakan pertahanan negara merupakan wilayah kewenangan Menhan selaku pelaksana otoritas sipil di bidang pertahanan. Sehingga dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Kemhan, military missions in support of civilian authorities.

Menurut Yuddy, dilihat dari sisi legalitas formal, undang-undang tersebut sudah cukup menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari Kemhan sebagai pembuat keputusan di bidang pertahanan negara. Baik dari sisi pembuatan kebijakan strategis maupun perencanaan strategis serta kebijakan penggunaan TNI. ?Berdasarkan UU tersebut secara formal Kemhan memiliki kewenangan penggunaan anggaran pertahanan.

“Yang perlu perenungan bersama adalah sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan Kemhan tersebut akan dan dapat dilaksanakan secara operasional oleh unit organisasi Kemhan itu sendiri maupun oleh TNI sebagai mitra Kemhan,” tegas Yuddy.

.
Rapim Kemhan Bahas Sistem Pertahanan Negara yang Berkelanjutan

Suara.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2016, Selasa (12/1/2016). Rapim yang dipimpin langsung oleh Menhan Ryamizard Ryacudu itu bertujuan untuk membahas pedoman dalam pengelolaan pertahanan negara Indonesia ke depannya, khususnya tahun 2016 ini.

“Rapim tahun 2016 ini ingin meningkatkan sistem pertahanan negara yang berkelanjutan dan didukung oleh kemandirian industri pertahanan dan juga semangat bela negara, guna terwujudnya pertahanan negara yang tangguh,” kata Menhan, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kebijakan untuk meningkatkan pertahanan negara, kata Ryamizard, bertujuan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk mencapai pertahanan negara sehingga dapat menopang pembangunan nasional. Lebih jauh menurutnya, dalam kebijakan pertahanan negara tahun 2016 ini, arah kebijakannya menyebar ke beberapa hal penting.

Apa Saja Manfaat Bela Negara? Ini Kata Menhan

“Antara lain, pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia, (juga) melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang diarahkan pada perwujudan kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Force/MEF) TNI,” jelas Ryamizard.

Tidak hanya itu, meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan dan mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan bersaing, juga disebut menjadi hal penting dalam Rapim 2016 ini. Sasarannya, menurut Ryamizard lagi, adalah agar terwujudnya kebijakan-kebijakan pertahanan negara untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo.

“Sasaran lainnya yakni agar terselenggaranya pemberdayaan dan pengamanan wilayah pertahanan di Kalimantan, Papua, NTT dan Kepulauan Natuna,” tutup Ryamizard.

.
2016, Kemhan Revitalisasi Alutsista

VIVA.co.id – Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana merevitalisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) secara besar-besaran di tahun 2016. Hal itu demi memperkuat sistem pertahanan negara dalam menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang, seperti terorisme.

“Pesawat tua diganti, F-5 jadi Sukhoi,” ujar Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu usai Rapat Pimpinan Kemhan 2016 di Gedung Kemhan, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Menurut Ryamizard, teroris menjadi salah satu ancaman nyata pertahanan negara di tahun 2016. Selain terus melatih pasukan anti teror, masyarakat juga dihimbau ikut mencegah berkembangnya terorisme.

“TNI bersama rakyat harus diperkuat, rakyatnya militan jadi orang takut,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, lanjut Ryamizard, Kemhan juga akan menambah kekuatan militer di daerah sengketa seperti kepulauan Natuna, Kepulauan Riau. Kemudian membangun pelabuhan dan landasan udara.

“Pesawat tempur. Kapal laut ada tiga. Harus dijaga.”

.
Menhan Ingin Wujudkan Kemandirian Alutsista

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) berkomitmen untuk meningkatkan sekaligus memperkuat sistem pertahanan negara.

Adapun penguatan sistem pertahanan itu, salah satunya kemandirian alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) 2016 yang mengusung tema Meningkatkan Sistem Pertahanan Negara yang Berkelanjutan Didukung oleh Kemandirian lndustri Pertahanan dan Semangat Bela Negara Guna Terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (12/01/2016).

Menurut Ryamizard, kebijakan pertahanan negara diperlukan untuk mengelola seluruh sumber daya dan sarana prasarana nasional untuk mencapai tujuan pertahanan negara yang kuat.

Oleh karena itu, kata dia, ruang lingkup kebijakan pertahanan negara pada 2016 ini mencakup, pemanfaatan teknologi satelit dan sistem drone untuk mendukung kebijakan poros maritim dunia, melanjutkan pembangunan postur pertahanan militer yang sesuai Minimum Essential Force (MEF) TNI.

Kebijakan pertahanan negara juga untuk meningkatkan pengamanan dan pemberdayaan wilayah perbatasan, mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri dan berdaya saing serta pembinaan kesadaran dan kemampuan bela negara.

“Sasaran dari kebijakan pertahanan negara 2016 adalah terwujudnya kebijakan pertahanan negara guna mendukung program Nawa Cita dan terselenggaranya pemberdayaan dan pengamanan wilayah pertahanan di Kalimantan, Papua, NTT dan Kepulauan Natuna, ” ujarnya.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut juga untuk terselenggaranya pemberdayaan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan MEF. Salah satunya, kata dia, pengembangan jet tempur KFX/lFX, pembangunan dan pengembangan kapai selam.

“Pembangunan pertahanan negara di samping disiapkan untuk menghadapi ancaman miiiter juga dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi,” kata Ryamizard.

Kaitannya dengan kemandirian Industri pertahanan, dia mengatakan perlu kerja sama dan sinergitas antara perguruan tinggi, industri sebagai produsen alat-alat pertahanan, sekaligus pemasok bagi perbekalan dan pendukung TNI yang merupakan pengguna.

Sumber : http://nasional.sindonews.com/read

.
Indonesia Segera Bikin Pesawat Tempur Sendiri

batampos.co.id – Pada tahun 2025, rencananya dua skuadron (32 unit) pesawat tempur KF-X/IF-X ditargetkan selesai diproduksi. Demikian tekad Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.

Itu merupakan pesawat generasi 4,5 yang melebihi kemampuan F-16.

Dalam merealisasikan hal tersebut, Kemhan bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI) menggandeng Korea Aerospace Industries (KAI). Selain membahas kegiatan produksi (Work Assignment Agreement), kerjasama itu pun mencakup terkait pendanaan (Cost Share Agreement).

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, sebagai salah satu negara terbesar di dunia, Indonesia sudah harus memproduksi pesawat tempur sendiri.

“Kalau tidak dimulai sekarang, kapan lagi Indonesia dapat membuat. Kalau beli, semua negara bisa,” ujarnya usai menandatangani kerjasama di Kantor Kemhan, Jakarta kemarin (7/1).

Rencananya, produksi akan dimulai pada tahun 2020 usai prototype selesai digarap. Dalam pembuatan prototype, Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp. 18 Triliyun, atau 20 persen dari total dana yang dibutuhkan.

Dalam produksi nanti, dua pesawat pertama akan diproduksi di KAI Korea Selatan. Sementara sisanya akan diselesaikan bersama di Indonesia. “Sesuai UU Pertahanan, akan banyak gunakan komponen dalam negeri. Dan 80 persen orang kita yang garap,” tuturnya.

Kerjasama dalam proyek tersebut merupakan bagian dari tahap awal peningkatan industri militer Indonesia. Jika sukses, tidak menutup kemungkinan, Indonesia akan memproduksi secara masal nantinya. “Nanti akan dijual ke negara lain, makanya kita buat,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Korea Selatan, Chang Myoungjin menegaskan, pihaknya akan totalitas dalam proyek tersebut. Semua kemampuan terbaik siap dikerahkan. “Baik secara lembaga maupun akademisi,” ungkapnya.

Bahkan, dia menyebut proyek tersebut memakan biaya terbesar dalam proyek yang pernah dibuat Korsel. Karena dia yakin, proyek tersebut bisa menjadi titik awal kerjasama ilmuwan kedua negara. “Saya optimis proyek ini akan sukses,” tegasnya.

Kerjasama industri militer Indonesia dengan Korea Selatan seyogyanya bukan kali pertama. Sebelumnya, beberapa kerjasama sudah dilakukan. Termasuk kerjasama pembuatan kapal selam Chang Bogo yang semestinya mulai digarap di Surabaya tahun 2015 lalu.

Terkait hal tersebut, Menhan beralasan, penundaan tersebut akibat belum siapnya infrastruktur galangan kapal di Surabaya. “Karena infrastrukturnya belum ada, terpaksa dibuat di sana,” terang mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.

.
Antisipasi Gafatar, Menhan: Jajaran TNI Semua Bergerak

Suara.com – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau dikenal sebagai Gafatar menjadi perbincangan publik setelah dokter Rica Trihandayani yang hilang bersama anak balitanya ditemukan lagi. Belakangan diketahui, dokter asal Lampung yang tinggal di Yogyakarta itu pernah menjadi pengikut Gafatar Lampung.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan aparat sudah mengantisipasi masuknya berbagai gerakan yang diduga menyesatkan masyarakat. Gafatar bergerak di berbagai daerai, kabarnya sudah masuk Papua.

“Antisipasi sudah kami lakukan. Kita jajaran TNI semua bergerak, dari Sabang sampai Merauke,” kata Ryamizard saat hadir dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan RI tahun 2016 di gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).

Ryamizard mengatakan aparat telah mengantisipasi gerakan yang dapat meresahkan masyarakat agar akibatnya tidak fatal.

“Angkatan darat wajib waspada, Pancasila selesai, kalau kita tidak antisipasi aliran yang ada tadi,” katanya.

Upaya yang dilakukan, terutama melakukan pencegahan mulai dari tingkat yang paling kecil hingga ke tingkat lebih besar.

“Kita perbaiki pelan pelan, sekolah dasar dan lain-lain kita tingkatkan, bertahap. Setahun dua tahun nggak ada lagi begini,” kata Ryamizard.

Kemarin, Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Erwin Triwanto mengatakan Gafatar merupakan organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia. Organisasi tersebut, kata Erwin, kini telah bermetamorfosa menjadi Negara Karunia Allah.

“Kami inginkan bisa mengungkap secara utuh siapa menjadi pemimpinnya, dan yang menjadi pejabat-pejabat organisasi ini,” kata dia.

Untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dokter Rica, menurut Erwin polisi telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mendatangkan seorang psikolog yang secara khusus akan mewawancarai korban perekrutan pada Kamis (14/1/2016).

Polda DIY juga telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan perekrutan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia