TRANSLATE

Menhan: Kalau Kita tidak Peduli, Radikalisme Jadi Kuat

Selasa, 9 Februari 2016

Menhan: Kalau Kita tidak Peduli, Radikalisme Jadi Kuat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menyatakan masyarakat harus bersatu untuk melawan dan melemahkan setiap paham radikalisme yang merugikan bangsa dan negara.

“Radikalisme harus dilemahkan dulu, maka kalau kita bersatu radikalisme jadi lemah,” kata Ryamizard usai memberikan kuliah umum di Graha Bela Negara, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/2).

Ia menegaskan, jika masyarakat lemah dan tidak bersatu, maka setiap paham radikalisme akan tumbuh semakin kuat.

“Kalau kita tidak peduli maka radikalisme jadi kuat,” katanya.

Ia menjelaskan upaya untuk melemahkan paham radikalisme agar tidak berkembang yaitu adanya keaktifan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan kepada pihak yang berwajib.

Ia menegaskan, paham radikalisme tidak sesuai dengan ideologi bangsa yakni Pancasila maupun ajaran agama, sehingga setiap pemikiran radikalisme harus dihilangkan.

Menhan mencontohkan seperti paham tentang bunuh diri tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun, karena termasuk tindakan dosa besar, apalagi sampai membunuh orang lain.

“Dalam ajaran Islam dosa besar kalau bunuh diri apalagi bunuh diri sampai membunuh orang lain,” katanya.

Sumber : antara

.
Menhan: Radikalisme Harus Dilemahkan

JAKARTA, WOL – Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu meminta masyarakat bersatu untuk melawan dan melemahkan setiap paham radikalisme yang menggangu bangsa dan negara.

“Radikalisme harus dilemahkan dulu, maka kalau kita bersatu radikalisme jadi lemah,” kata Ryamizard di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (8/2).

Ia menegaskan, jika masyarakat lemah dan tidak bersatu, maka setiap paham radikalisme akan tumbuh semakin kuat.

“Kalau kita tidak peduli maka radikalisme jadi kuat,” ujarnya.

Ia menjelaskan upaya untuk melemahkan paham radikalisme agar tidak berkembang yaitu adanya keaktifan masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan kepada pihak yang berwajib.

Paham radikalisme, lanjut Menhan, tidak sesuai dengan ideologi bangsa yakni Pancasila maupun ajaran agama sehingga setiap pemikiran radikalisme harus dihilangkan.

Menhan mencontohkan seperti paham tentang bunuh diri tidak dibenarkan oleh ajaran agama apa pun, karena termasuk tindakan dosa besar, apalagi sampai membunuh orang lain.

“Dalam ajaran Islam dosa besar kalau bunuh diri apalagi bunuh diri sampai membunuh orang lain,” katanya.

Terkait program pelatihan bela negara, menurut dia, merupakan upaya yang baik untuk mencegah masuknya pemahaman radikalisme.

Dalam program bela negara itu, kata dia, diajarkan konsep empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Program bela negara mengajarkan banyak hal termasuk pemahaman kebangsaan dan cara mengantisipasi radikalisme,” katanya.

Sumber : http://waspada.co.id/warta

.
Program Bela Negara Terbentur Biaya dan Waktu

GARUT, (PRLM).- Program pendidikan dan pelatihan bela negara di Kabupaten Garut terkendala waktu, biaya, dan personel. Dari total 380 organisasi kemasyarakatan di Garut, baru sekitar 200 pimpinan ormas saja yang telah mengikuti diklat bela negara.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Asep Suparman seusai kuliah umum bela negara oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu di Graha Bela Negara, Jalan Cipanas, Kabupaten Garut, Senin (8/2/2016).

“Kami sudah bicara dengan Direktur Bela Negara Kemenhan mengenai program bela negara Kemenhan. Bila sesuai program Kemenhan selama satu bulan, Garut terkendala dengan biaya dan personel sehingga sulit melaksanakan itu,” ucapnya.

Apabila setiap ormas di Garut dididik selama satu bulan, menurut Asep, akan sulit terealisasi. “Konsekuensinya cukup berat. Mereka punya keluarga dan pekerjaan. Saya ingin diskusi lagi dengan direktur bela negara perihal tersebut,” katanya.

Jika diklat bela negara dipaksakan selama satu bulan, Asep khawatir terjadi penolakan dari ormas. Dia mengaku memiliki agenda bela negara sesuai dengan berbagai pertimbangan, misalnya untuk pejabat selama lima hari dan dua hari untuk ormas. “Kalau lebih dari itu, khawatir bisa berontak,” ujarnya.

Asep menjelaskan, selama tahun 2015 sekitar 200 ormas dari total 380 ormas sudah mengikuti diklat bela negara yang diselenggarakan oleh Pemkab Garut. Sementara dalam program Kemenhan, sebanyak 17 orang dari 17 organisasi sudah mengikuti diklat bela negara.

“Tapi, baru pimpinan ormas saja yang ikut diklat bela negara,” tuturnya. Untuk itu, dia merencanakan pembinaan ormas meliputi anggota-anggotanya.

Sejumlah ormas pun, ungkap Asep, menyatakan ingin mengadakan diklat bela negara di internal masing-masing. Dia mengaku siap memfasilitasi dengan merumuskan kurikulum dan metodenya. “Harapan kami semua ormas di Garut bisa mengikuti bela negara,” ujarnya.

Dengan memperkenalkan bela negara kepada ormas, diharapkan ketika menyampaikan aspirasi agar ada kepedulian terhadap negara, khususnya daerah. Dengan memahami konsep bela negara, dia berharap mereka berpikir dua kali untuk melakukan hal-hal yang tidak diharapkan.

“Misalnya mencederai demokrasi dengan menyampaikan aspirasi yang berakhir anarkis,” katanya.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu menyebutkan program bela negara adalah salah satu cara mengantisipasi ancaman terhadap negara, termasuk radikalisme.

“Radikalisme harus dilemahkan dulu. Kalau kita bersatu, radikalisme akan lemah. Tapi, kalau kita tidak peduli, radikalisme akan kuat,” ungkapnya.

Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2016/02/08




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia