TRANSLATE

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103/PMK.03/2009 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 620/PMK.03/2004 TENTANG JENIS BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH SELAIN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

Senin, 16 Januari 2017

Download




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia