TRANSLATE

Mendagri: PNS Pendukung Gagasan Anti-Pancasila Silakan Mundur

Senin, 24 Juli 2017

Metrobatam, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung soal pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti kegiatan organisasi massa (ormas) yang terindikasi anti-Pancasila. Secara tegas, Tjahjo meminta PNS yang mengikuti kegiatan ormas tersebut untuk mengundurkan diri.

“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat dengan elemen-elemen yang melawan atau berseberangan atau mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” ujar Tjahjo kepada wartawan, Minggu (23/7).

Tjahjo menyebut PNS harus bisa bersikap ketika ada pihak yang ingin mengganti ideologi negara. Tjahjo menambahkan, khususnya tiap kepala daerah harus bisa meredam paham anti-Pancasila.

“PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapapun yang mencoba mengganti atau melawan Ideologi negara, dalam tataran normatif seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Negara Republik Indonesia dari pusat sampai daerah dan harus menjaga jangan sampai ada paham-paham atau ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi negara yang sudah final,” ucapnya.

Tjahjo menambahkan PNS juga punya peran untuk terus memberikan pemahaman terkait ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 di masyarakat. Dasar dan falsafah negara itu sudah final dan mengikat bagi tiap warga negara Indonesia.

“Sebagai bagian dari tugas PNS untuk mengorganisir dan menggerakkan masyarakat di berbagai lingkungan dan tingkatan. Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah final,” tegas Tjahjo.

“Dan setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di semua tingkatan dari pusat sampai RW-RT keputusan apapun yang akan diambil harus implementasi dari Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang kesemuanya demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia,” pungkas Tjahjo.

.

Mendagri Minta PNS Anggota Ormas Anti-Pancasila Mundur

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila untuk mengundurkan diri.

“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat langsung dengan elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu 23 Juli 2017.

Dia menuturkan, PNS harus aktif mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

“PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi negara,” tegas Tjahjo.

Politikus PDIP itu juga mengingatkan, dalam tataran normatif, seluruh kepala daerah harus membangun basis ideologi pemerintahan Indonesia, dari pusat sampai daerah. Selain itu juga harus menjaga jangan sampai ada paham lain.

Dia juga menuturkan, PNS juga bisa bertugas mengorganisasi dan menggerakan masyarakat di berbagai lingkungan.

“Secara terus menerus harus memberikan pemahaman terkait ideologi negara, di mana semuanyaPancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, sudah final,” pungkas Tjahjo.

.

Mendagri Telusuri PNS Daerah yang Ikut Ormas Anti-Pancasila

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Aparatur Sipil Negara tidak boleh ada yang terlibat dalam gerakan organisasi masyarakat yang menganut paham anti-Pancasila.

Karena itu, kini Kemendagri akan meminta seluruh kepala daerah menelusuri jika memang ada aparatur atau PNS yang terlibat dalam gerakan itu. Ia juga memastikan bahwa dituntut kehati-hatian untuk menentukan PNS itu terlibat atau tidak.

“Saya sudah minta kepada Pak Sekjen, Dirjen Polpum (politik dan pemerintahan umum) kirim radiogram, hati-hati melihat,” kata Tjahjo di Jawa Barat, Minggu, 23 Juli 2017.

Bila memang ditemukan, atasan PNS tersebut harus mengukur sejauh mana keterlibatan orang tersebut. Setelah dipastikan sejauh mana keterlibatannya, barulah sanksi diberikan.

“Saya sudah mempersiapkan surat rinciannya kepada semua kepala daerah untuk diukur dulu bagaimana. Ini sudah sejauh mana. Kalau memang sudah pada posisi yang sulit untuk disadarkan dia harus mengambil langkah untuk mundur,” katanya.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menambahkan, PNS harus berani menentukan sikap siapa kawan, siapa lawan terhadap siapa pun yang mencoba mengganti atau melawan ideologi Negara.

“PNS sebagai warga negara Republik Indonesia harus mampu konsisten. Sikap yang seiring dengan negara dan harus menjaga serta terlibat aktif mengimplementasikan ideologi negara,” ujarnya.

Ia menegaskan Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tungal Ika dan NKRI sudah final menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia. “PNS harus menjaga jangan sampai ada paham lain, ideologi lain yang ingin membenturkan dengan ideologi Pancasila yang sudah final,” katanya.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia