TRANSLATE

Kerja sama pembuatan pesawat dengan Korea Selatan masih tunggu keputusan Presiden

Kamis, 12 Juli 2018

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kerja sama pembuatan pesawat tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesia Fighter Xperiment (KFX/IFX) menunggu keputusan Presiden. Sebelumnya kerja sama proyek pembuatan pesawat tempur tersebut mengalami keterlambatan.

Keterlambatan itu membuat Indonesia kembali menghitung ulang proyek tersebut. “Ada keterlambatan, keputusan ada di Presiden, kalau Presiden bilang lanjut ya kerja sama lanjut,” ujar Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu usai rapat kerja dengan komisi I DPR, Senin (9/7).

Proyek ini merupakan program bersama antara Indonesia dengan Korea Selatan. Berdasarkan kesepakatan, Indonesia akan mambayar 20% dari biaya proyek dan 80% sisanya dibayar oleh pemerintah Korea Selatan.

Sejak dimulai pada tahun 2016, Indonesia sudah melakukan pembayaran. Pembayaran tersebut digunakan sebagai biaya riset pembuatan pesawat jet tempur generasi 4.5 tersebut.

Meski begitu keterlambatan pembuatan pesawat ini dinilai tidak akan merugikan Indonesia. “Tidak ada potensi kehilangan biaya riset meski ada keterlambatan,” terang Ryamizard.

.

Menhan Akan Lanjutkan Pembelian Pesawat Tempur dari Korsel

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menyatakan, pihaknya menginginkan rencana pembelian pesawat tempur dari Korea Selatan (Korsel) tetap dilanjutkan. Pihaknya menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembelian tersebut.

“Teruslah. Tinggal tunggu perintah presiden aja,” kata Ryamizard usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (9/7).

Ryamizard mengatakan, pihaknya akan menunggu Undang-undang (UU) yang memberi payung hukum terkait pembelian tersebut. Rencannya, pada Selasa (10/7), DPR akan mengambil keputusan terkait UU tersebut.

Dalam Raker tersebut, pemerintah dan Komisi I menyepakati RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan Indonesia-Korea. RUU mencakupi pertukaran personel militer, senjata, dan pembentukan komite bersama.

“Tadi kami memutuskan kerja sama antara Korea dan Indonesia. Besok dibawa ke rapat paripurna. Kalau sudah disetujui, itu akan diratifikasi dan sifatnya mengikat secara hukum bagi kedua negara,” kata Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais usai rapat.

Menurutnya, Komisi I merekomendasikan agar pelaksanaan pembelian tersebut tidak menyalahi aturan. Pemerintah harus taat hukum dan membawa keuntungan bagi Indonesia.

“Jangan sampai keputusan akhirnya adalah berhenti. Kemudian mengganggu hubungan kedua negara. Atau bahkan mungkin menyalahi UU,” jelas putra dari pendiri PAN Amien Rais.

Sebagaimana diketahui, jet tempur canggih KFX/IFX adalah pesawat semi siluman generasi 4.5. pesawat ini akan dikembangkan antara Indonesia dan Korsel. Saat ini, proyek tersebut ditunda pengerjaannya karena pemerintah menginginkan negosiasi ulang.

Sumber: Suara Pembaruan



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia