TRANSLATE

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PEJABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN

Jumat, 19 Oktober 2018

Download

Download




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia