TRANSLATE

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 100/PMK.04/2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 157/PMK.04/2017 TENTANG TATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENGAWASAN, INDIKATOR YANG MENCURIGAKAN, PEMBAWAAN UANG TUNAI DAN/ATAU INSTRUMEN PEMBAYARAN LAIN, SERTA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENYETORAN KE KAS NEGARA

Senin, 22 Oktober 2018

Download




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia