TRANSLATE

Komisi I Rapat dengan Menhan, Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Serbia

Jumat, 7 Desember 2018

JakartaKomisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri. Rapat membahas rancangan undang-undang kerja sama bidang pertahanan Indonesia dengan Spanyol dan Serbia.

Rapat dilaksanakan di gedung Nusantara II, kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi I Asril Hamzah Tanjung. Asril lalu memberikan kesempatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk menyampaikan pendapat.

“Presiden menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM untuk mewakili Presiden dalam rancangan undang-undang di DPR RI. Kami mewakili Presiden atas dua RUU tentang pengesahan antara Kementerian Pertahanan dan Spanyol dalam bidang pertahanan serta Republik Indonesia dengan Serbia dalam bidang pertahanan,” ujar Ryamizard.

Ryamizard lalu menjelaskan lingkup kerja sama, yang meliputi kebijakan strategis bidang pertahanan, kerja sama bidang logistik dan industri pertahanan, pendidikan dan pelatihan, serta kerja sama atas dasar kepentingan bersama yang disepakati oleh para pihak atau otoritas yang kompeten.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk undang-undang yang akan dijadikan dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama di bidang pertahanan di antara kedua negara,” jelas Ryamizard.

Lebih lanjut Ryamizard berharap RUU tersebut dapat segera dibahas dan disetujui. Ia juga meminta pembahasan RUU tersebut tidak memakan waktu terlalu lama.

“Selanjutnya kami berharap kiranya rancangan undang-undang ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harapnya.

Rapat kerja tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM Cahyo Rahadian Muzhar dan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Damos Dumoli Agusman.

Sumber: https://news.detik.com




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia