TRANSLATE

Kemhan dan JSC Rossoboronexport Tandatangani Kontrak Pengadaan Tank BMP-3F

Kamis, 25 April 2019

DARA | JAKARTA – Kementerian Pertahanan RI melalui Badan Sarana Pertahanan Kemhan bersama dengan JSC Rossoboronexport Rusia melakukan penandatanganan kontrak pengadaan (MoU) Tank BMP-3F dan kendaraan tempur (ranpur) atau tank angkut personel BT-3F di kantor Baranahan Kemhan, Jakarta, Senin (22/4).

Penandatanganan kontrak dilakukan PLT Kabaranahan Brigjen TNI Bambang Kusharto, S.Sos., M.M dengan Advisor of General Director JSC Rossoboronexport Konstantin V. Suetin dan Kiriil S Karev dengan disaksikan Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji, S.A.P., M.A.

Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji mengungkapkan penandatanganan ini merupakan bagian yang cukup strategis bagi kedua belah pihak, karena terkait dengan pemenuhan renstra demi mewujudkan kemampuan marinir yang disegani baik lokal, regional maupun global.

Tidak menutup kemungkinan lanjutnya, ke depan pihak Indonesia akan masih melakukan komunikasi dan kolaborasi dengan pihak Rossoboronexport. Kata kuncinya menurut Agus Setidji, bagi Indonesia bahwa setiap pengadaan barang dan jasa harus melibatkan industri dalam negeri sebagai counterpart dalam proses ToT.

Seperti halnya Sekjen Kemhan, PLT Kabaranahan Brigjen TNI Bambang Kusharto, mengatakan ini merupakan bukti pemerintah Indonesia khususnya TNI AL menaruh kepercayaan terhadap produk-produk Rusia dalam hal ini penyediaan tank atau ranpur.

Kontrak pengadaan 22 unit tank BMP-3F ini merupakan pengadaan ketiga kalinya sedangkan untuk 21 unit pengadaan ranpur atau tank angkut personel BT-F merupakan yang pertama dan ini merupakan desain dari marinir.

Melalui kontrak ini, pemerintah Indonesia yakin bahwa pemerintah Rusia khususnya JSC Rossoboronexport akan mengerahkan segenap kemampuan untuk menghasilkan produk berupa tank BMP-3F dan tank atau ranpur BT-3F dengan kualitas dan kemampuan yang mewadahi.

PLT Kabaranahan Brigjen Bambang Kusharto, berharap seluruh pekerjaan dapat diserahkan tepat waktu tanpa mengabaikan sisi kualitas sesuai Opsreq dan Spektek pada kontrak. Adapun nilai kontrak tersebut masing-masing untuk tank BMP-3F senilai USD 108 juta dan tank/ranpur personel BT-3F senilai USD 67.200 juta.

Pengadaan yang dibiayai dari pinjamam luar negeri Renstra 2015-2019 ini merupakan bagian dari modernisasi alutsista TNI sesuai dengan perencanaan strategis pertahanan negara guna memenuhi Program Minimum Essential Force (MEF) tahap 2 (dua) pada Renstra 2015-2019.

Bahan : Web kemhan.go.id




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia