TRANSLATE

SES ITJEN KEMHAN PIMPIN RAPAT PEMBAHASAN TANGGAPAN TERHADAP KONSEP TEMUAN BPK

Jumat, 10 Januari 2020

akarta, (Jumat, 10 Januari 2020)

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementrian Pertahanan (Ses Itjen Kemhan) Brigjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M. memimpin rapat pembahasan tanggapan terhadap konsep temuan BPK RI atas kinerja penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja sesuai PMK 143 tahun 2018 ( Jumat, 10/1).

Kegiatan rapat pembahasan tanggapan terhadap konsep temuan BPK RI ini atas kinerja penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja yang dilaksanakan di Ruang Rapat (Rupat) di Lantai II Itjen Kemhan RI jalan Merdeka Barat no 13-14 Jakarta Pusat yang dihadiri dari tim BPK RI, para Auditor, para pejabat eselon III Satker dan Subsatker lingkungan Kemhan RI.

Dalam pointersnya Irjen Kemhan RI yang dibacakan oleh Ses Itjen Kemhan RI menyampaikan bahwa “berdasarkan temuan pemeriksaan BPK RI sudah kita ketahui bersama bahwa banyak hal yang perlu kita benahi dalam penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara sesuai PMK 143/2018 sebagai berikut;

  1. persiapan Kemhan dan TNI dalam kebijakan dan peraturan internal, SDM dan struktur organisasi yang mendukung pelaksanaan pmk 143/pmk.05/2018 belum memadai,

  1. sistem perencanaan anggaran satker di lingkungan UO Kemhan belum memadai,

  1. pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja Satker di lingkungan UO Kemhan belum sepenuhnya sesuai PMK nomor 143/PMK. 05/2018,

  1. penyusunan laporan keuangan Satker di lingkungan UO Kemhan belum tertib.

  1. kualifikasi dan fungsi SDM di lingkungan Kemhan belum sepenuhnya memadai dan keenam monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja sesuai pmk 143/pmk.05/2018 oleh kemhan dan tni belum memadai”.

Sebelum mengakhiri pointersnya Irjen berpesan ”beberapa permasalahan tersebut diatas mungkin ada terkait hal yang belum jelas/atau mungkin Satker belum sependapat dengan temuan pemeriksaan dari BPK RI agar dapat dibahas bersama dengan tim BPK RI sampai tuntas, guna memperbaiki dan penyempurnaan dalam penerapan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara sesuai PMK 143/2018” paparnya (Rukh)

OTO KEGIATAN




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia