TRANSLATE

IRJEN KEMHAN; OPINI WTP ATAS LK KEMHAN DAN TNI TA 2019 HARUS KITA RAIH KEMBALI

Rabu, 19 Februari 2020

Jakarta, (Selasa, 11 Februari 2020)

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M; “Bapak Menhan telah menyampaikan pesan langsung kepada saya, agar kita dapat memperoleh kembali opini atas laporan keuangan (LK) Kemhan dan TNI TA 2019 yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Kemhan pada saat acara rapat Rekonsiliasi dan Reviu terpusat serta penyelesaian temuan pemeriksaan interim BPK RI Tahun 2019 dalam rangka menyusun laporan keuangan (LK) Kemhan dan TNI TA 2019 yang dilaksanakan Aula Nusantara I Gedung Urip Sumoharjo Jl. Merdeka Barat no. 13-14 Jakarta Pusat. Selasa (11/2/2020).

Dalam sambutannya mengatakan bahwa “Dalam peraturan Menteri Keuangan nomor: 222/PMK.05/2016 tentang pedoman penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian negara/lembaga, disebutkan bahwa petugas akuntansi antara lain mempunyai kewajiban yaitu melaksanakan rekonsiliasi internal antara laporan keuangan dengan laporan barang yang disusun oleh petugas akuntansi barang serta melakukan koreksi apabila ditemukan kesalahan”.

Sebelum mengakhiri sambutannya Bapak Irjen Kemhan menyampaikan atensinya kepada para pejabat Badan Perencanaan, Badan Logistik, Badan Keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI antara lain; pertama, “badan perencanaan dan badan keuangan, badan logistik dan satker yang terkait agar bersinergi menindaklanjuti hasil simpulan sementara pemeriksaan interim BPK RI atas LK Kemhan dan TNI TA 2019”.

Selanjutnya kedua,  “Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) masing-masing UO mengawasi pelaksanaan Rekonsiliasi” ketiga, “berkoordinasi dengan kementerian keuangan selaku pembina penyusunan LK”

an yang keempat, “berkoordinasi dengan BPK RI terhadap permasalahan/kendala terkait tindaklanjut hasil simpulan sementara pemeriksaan interim BPK RI atas LK Kemhan dan TNI TA 2019” serta yang kelima, “menyajikan data dalam LK Kemhan dan TNI TA 2019 yang berkualitas sehingga kita dapat memperoleh kembali opini WTP” pungkasnya. (Rukh).

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia