TRANSLATE

IRJEN KEMHAN PIMPIN RAPAT RENCANA WASRIK BULAN JULI TAHUN 2020

Selasa, 14 Juli 2020

Jakarta (Rabu, 8 Juli 2020) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M. memimpin rapat kegiatan paparan rencana pemeriksaan Bulan Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Lt. II Gedung Itjen Kemhan Jl. Merdeka Barat No. 13 -14 Jakarta ( Jumat, 26/6)

Dalam kegiatan rapat, Irjen Kemhan menerima paparan dari ketua tim yang akan melaksanakan pemeriksaan di Satker. Biro Humas Setjen Kemhan, Biro Hukum dan Biro Peraturan Perundang-undangan, Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, Biro TU dan Protokol, Bainstrahan Kemhan serta Badiklat Kemhan

Sebelum menerima paparan dari para ketua tim Irjen Kemhan menyampaikan pengarahan dan mengingatkan kepada para Auditor yang akan melaksanakan tugasnya bahwa “Jaga Kesehatan, pada masa Covid 19 ini kita harus memperhatikan dan menjalankan social distancing dan physical distancing serta memakai masker dan selalu cuci tangan.

Lebih lanjut Irjen mengatakan “Sebagai konsultan kita wajib mengingatkan dan memberikan solusi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) mengacu pada aturan yang dilakukan BPK RI.paparnya.

Inspektur I Brigjen TNI Rahmat Triyono, S.E menanggapi “Terkait pelaksanaan Belanja Modal di Biro Humas sampai dengan bulan Mei 2020 sudah selesai, supaya di cek proses pelaksanaannya apakah sudah melalui lelang atau tidak dan belanja Modal harus dimasukan dalam SIMAK” ungkapnya.

Sedangkan Inspektur II Laksma TNI Sunaryo, CFrA, “Diharapkan kepada Tim Wasrik yang melaksanakan pemeriksaan di setiap Satker mengecek apakah Satker sudah menyusun laporan Keuangan, terkait dengan SPI di masing-masing Satker apakah fungsinya sudah berjalan sesuai dengan aturan dan klasifikasi akun masih banyak salah dalam penggunaannya” tegasnya.

Adapun Inspektur III Marsma TNI Sudadi, S.Sos., M.A.P “Kegiatan Wasrik ini agar dilaksanakan dengan baik dan teliti, apa yang menjadi sasaran dan kegiatan yang telah direalisasikan di masing-masing Satker” jelasnya.

Sementara Inspektur IV Brigjen TNI Yos Trioso, S.E. mengatakan “Dalam melaksanakan pemeriksaan kita sebagai APIP harus tegas menegur dan memberikan solusi kepada Obrik dan Daya serap dibawah 50% agar diberikan penekanan kepada Satker untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan” ungkapnya.

Inspektur V Brigjen TNI Minan Sinulingga, P. Sc.,M.Sc menyampaikan “Perencanaan Wasrik yang fokus kepada keuangan, belanja barang dan belanja operasional, tapi melupakan tentang pemeriksaan kesiapan Satuan Kerja sebagai Satker percontohan dalam Zona Integritas.

Sebagai APIP kita menekankan kesiapan Satker kepada Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Zona Integritas. paparnya

Ses Itjen Brigjen TNI Dwi Mastono, S.E., M.M menanggapi bahwa Rencana ke depan Triwilan III BPK akan memeriksa implementasi Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor: 143/PMK.05/2018 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)”. ungkapnya (Rukh)

FOTO KEGIATAN




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia