TRANSLATE

INSPEKTUR V MENGIKUTI RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERMENHAN DENGAN KEMENKUMHAM

Selasa, 6 Oktober 2020

Jakarta, (Senin, 1 Oktober 2020)

Inspektur V Brigadir Jenderal TNI Minan Sinulingga, M. Sc, mengikuti rapat harmonisasi rancangan Permenhan dengan Kemenkumham yang berempat di Ruang Rapat Peta Itjen Kemhan Gedung Gatot Subroto Lt. II.Jl. Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta pusat melalui Video Conference secara on line melalui aplikasi Zoom, Senin(1/10/2020)

Kegiatan rapat harmonisasi ini sesuai dengan Surat Undangan Direktur Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumhan Nomor: PPE.2.PP.01.03-349 tanggal 29 September 2020 hal Undangan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan rapat harmonisasi kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Jefri S. Pakaya, S.H., M.H. yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya di Kemenkumham RI.

Inspektur V mengatakan bahwa ”revisi ini dilakukan dalam upaya untuk menyesuaikan dengan dinamika dilapangan termasuk merespon setiap permasalahan ataupun temuan yang sulit diselesaikan karena ada kaitan dengan peraturan-peraturan yang digunakan. Untuk menyusun Permenhan ini dimintakan pentunjuk, masukan dari Inspektur Jenderal (Irjen) Kemhan dan kepada Staf Ahli Menhan.ungkapnya.

Kegiatan selanjutnya Paparan oleh Kolonel Sus Saud D. Simamora Penyusunan Permenhan tentang Pengawasan Intern. Disampaikan bahwaPermenhan nomor 07 Tahun 2013 sebagian besar memuat tataran teknis yang terdiri dari 11 Bab dan 41 Pasal, ini juga kurang selaras dengan Tupoksi Itjen Kemhan pada Permenhan Nomor 14 tahun 2019.(Papar Kol Saud)

Hadir dalam rapat harmonisasi kali ini antara lain Itjen Kemhan (Inspektur V Itjen Kemhan Brigadir Jenderal TNI Minan Sinulingga, M. Sc, Kol Sus Drs. Saud D. Simamora , Kol Arh Budhi Dharmawan, Kol Sus Uyung Nuryanto, M.A.P., PNS S. Ratnawati, Lekol Kes Mayzardin, Biro Turdang Setjen Kemhan dan dari Kemenkumham Ibu Dr. Yuniar S.S., S.H., M. Def. Stud, Ibu Febiola Riska Mateen, S.H. dan Bapak Rangga Arif Mahadeli, S. Hub. (Rukh).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia