TRANSLATE

Itjen Kemhan Melaksanakan Bimtek Tata Cara Pengawasan Pengelolaan BMN Kemhan & TNI TA. 2020

Kamis, 17 Juni 2021

Jakarta, (Kamis, 17 Juni 2021). Irjen Kemhan yang diwakili Inspektur IV Itjen Kemhan Brigjen TNI Yos Tioso, S.E. dan para perwakilan dari Satker UO Kemhan dan TNI serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal dan Badan Keuangan dari masing-masing UO melaksanakan kegiatan Bimtek Tata Cara Pengawasan Pengelolaan BMN Kemhan TA. 2021 secara tatap muka terbatas dari Itjen Kemhan di Ruang Rapat Aula DWP Lantai IV Gedung Gatot Subroto Itjen Kemhan dan secara virtual untuk peserta perwakilan dari Satker UO Kemhan dan TNI serta Perwakilan dari masing-masing UO dengan penekanan dari Irjen Kemhan , sebagai berikut:

  1. Berdasarkan hasil pengawasan internal dan eksternal masih terdapat permasalahan tindaklanjut atas penyelesaian Revaluasi BMN, pemanfaatan BMN yang belum mendapat persetujuan dan selisih TKTM, untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan Bimtek ini sebagai langkah aksi terhadap percepatan penyelesaian permasalahan BMN.
  2. Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan teknis tentang Tata Cara Pengawasan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI, untuk memastikan pengelolaan dan 2 koreksi Revaluasi BMN pada aplikasi SIMAK dan SIMAN BMN dan dapat diselesaikan secara memadai, serta permasalahan TKM.
  3. Melalui Bimtek ini diharapkan kepada para APIP dilingkungan Kemhan dan TNI, telah melakukan Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di tahun 2021 dan melaksanakan monitoring/pemantauan secara berkala sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik N Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2020.



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia