TRANSLATE

INSPEKTUR V ITJEN KEMHAN MELAKSANAKAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN UO KEMHAN

Senin, 4 April 2022

Senin, 04 April 2022

Jakarta – Inspektur V Itjen KemhanBrigjen TNI Werdi Widodo S, Psi, Senin (4/4), memimpin rapat Taklimat Awal Evaluasi Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2022, di Kemhan, Jakarta.

Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas dan melalui video conference, dihadiri pejabat Eselon II dan III di lingkungan UO Kemhan kepada Kasatker untuk lebih Penguatan Akuntabilitas Kinerja merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka mendukung Reformasi Birokrasi (RB) demi mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)  serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat salah satunya adalah  melalui peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja terhadap seluruh Satker/Sub Satker  dilingkungan Kemhan,  sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap penerapan  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi Pemerintah (AKIP) menggunakan kriteria pengukuran yang tepat.  Untuk itu, maka itjen kemhan selaku APIP perlu melaksanakan  evaluasi terhadap  Akuntabilitas  Kinerja  Instansi Pemerintah (AKIP) setiap Tahun Anggaran, kata Inspektur V Itjen Kemhan.

Adapun maksud dan tujuan  dilaksanakan evaluasi AKIP di jajaran  UO  Kemhan TA. 2021  adalah untuk mengetahui sejauh mana Satker/Sub Satker mengimplementasikan  Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dilingkungan kerjanya masing-masing, sekaligus untuk mendorong adanya peningkatan kualitas kinerja Satker/Sub Satker. Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong Satker/Sub Satker dilingkungan Kemhan untuk secara konsisten, meningkatkan kinerja organisasi melalui implementasi SAKIP nya,  yang diharapkan semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan capaian kinerja organisasi sesuai yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pelaksanaan evaluasi akip berpedoman pada permenhan nomor 32 Tahun 2015 tentang evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi  Pemerintah dilingkungan Kementerian  Pertahanan  dan TNI,  merupakan kewajiban APIP yang dilaksanakan setiap Tahun Anggaran. Dari hasil evaluasi AKIP diharapkan dapat diketahui kualitas pencapaian  kinerja dan tujuan   organisasi yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil serta untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP serta memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP. (Bagdatin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia