TRANSLATE

Evaluasi Audit bulan April dan Rencana Audit Bulan Mei 2023

Kamis, 4 Mei 2023

Kamis, 4 Mei 2023

Jakarta – Sekretaris Itjen Kemhan Brigjen TNI Novi Heriyanto mewakili Irjen Kemhan memimpin Rapat Evaluasi Audit dan Rencana Audit Jakarta, Kamis (04/5/2023). Rapat tersebut di hadiri oleh Para Ir Itjen Kemhan, Ketua Tim dan Para Kabag Set Itjen Kemhan di rupat Aula Peta Itjen Kemhan.

Rapat evaluasi hasil Audit pada minggu kedua dan ketiga bulan April 2023 adalah untuk membahas hal-hal yang menonjol atas hasil Post Audit  Pusdatin Kemhan, Post Audit  Ditjen Strahan Kemhan, Post Audit  Biro TU dan Biro Protokol Setjen Kemhan, Post Audit  Ditjen Kuathan Kemhan, Post Audit  Ditjen Pothan Kemhan dan Post Audit  Balitbang Kemhan

Pada rapat tersebut masing-masing Katim juga memaparkan Rencana Audit pada Satker UO Kemhan yang meliputi Post Audit Unhan Kemhan, Post Audit BLU RSPAD, Post Audit BLU RS TNI AU Dr. Esnawan, Post Audit PNBP Yanmasum dan BPJS RS TNI AL Dr. Mintohardjo, RS TNI AL Marinir Cilandak, RS TNI AU Dr. Siwanto Lanud Adi Sumarno serta pelaksanaannya  akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 16 Mei 2023

Pada akhir rapat tersebut Irjen Kemhan yang di wakili oleh Ses Itjen Kemhan menyampaikan beberapa penekanan antara lain:

  1. Bagi tim yang akan melaksanakan tugas Audit di Unhan, agar dicek dan diteliti diantaranya : Pengadaan Barang dan Jasa termasuk Pekerjaan Har Gedung dan Bangunan, Klasifikasi Belanja Barang Persediaan dan klasifikasi Belanja Modal, Pelaksanaan input Rencana Umum Pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, Pelaksanaan pelaporan LHKPN dan LHKASN di lingkungan Satker/Subsatker Kemhan, Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Honor dosen dan perjalanan dinas apakah sudah sesuai ketentuan.
  2. Bagi tim yang akan melaksanakan tugas Audit di Rumkit terkait BLU dan PNBP, agar dicek dan diteliti diantaranya : Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dana PNBP Yanmasum dan BPJS, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLU, Kegiatan Belanja Barang & Jasa pada Satker BLU, Susunan Keanggotaan Dewan Pengawas beserta honor, Kegiatan Pengelolaan Keuangan baik penerimaan maupun pengeluaran, Penyusunan Tarif Layanan di Rumkit apakah sudah sesuai ketentuan, Pengadaan Barang dan Jasa dengan Sumber dari PNBP/BLU, Penatausahaan persediaan berupa obat-obatan dan barang medis habis pakai/Bekal Kesehatan sudah sesuai ketentuan.
  3. Jalin kebersamaan dalam Tim sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan maksimal.
  4. Pelajari setiap referensi sehingga dapat memberikan solusi terbaik dari setiap permasalahan yang ada.
  5. Manfaatkan waktu yang sangat terbatas untuk mendalami setiap permasalahan di Satker sebagaimana yang dirumuskan dalam PAO yang menjadi data awal dalam pelaksanaan
  6. Hindari kesan mencari-cari kesalahan, dengan bekerja secara professional sesuai standar audit.
  7. Yakinkan Satker dapat menindaklanjuti setiap rekomendasi dari tim Audit pada saat konfirmasi.
  8. Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Auditi untuk kelancaran pelaksanaan Pengawasan Intern serta hindari penggunaan nama Pimpinan untuk kepentingan pribadi/Tim.

Tidak lupa Bapak Irjen Kemhan mengingatkan untuk memegang teguh Kode etik Auditor selama pelaksanaan kegiatan Post Audit, Jaga Integritas dan nama baik Itjen Kemhan.  (Bagdatin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia