TRANSLATE

TAKLIMAT AWAL REVIU LK UO. KEMHAN & TNI SEMESTER I TA. 2023

Senin, 24 Juli 2023

Senin, 24 Juli 2023

Jakarta – Inspketur V Itjen Kemhan Brigjen TNI Khoirul M, S.Sos., M.Si di dampingi Karorenku Setjen Kemhan Brigjen TNI Frans Dicky Tamara, S.E., M.M Pimpin rapat pembukaan Taklimat Awal Reviu LK Kemhan Semester I TA. 2023 di Gedung Urip Sumohardjo.

Inspektur V menyampaikan bahwa di dalam peraturan   Pemerintah nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau APIP, disebutkan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang menyelenggarakan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga yang didanai dengan APBN, antara lain melalui kegiatan Reviu. Disebutkan dalam pasal 57 ayat (1) bahwa Itjen secara fungsional melaksanakan Reviu atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga sebelum disampaikan kepada Menteri Keuangan. Untuk itu Itjen Kemhan selaku APIP akan melaksanakan Reviu atas LK Kemhan semester I TA. 2023, yang merupakan gabungan dari LK Unit Organisasi Kemhan, Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Tujuan dilaksanakannya Reviu atas LK Kemhan adalah membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi maupun penyajian LK dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi LK serta pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) kepada Menhan, sehingga dapat menghasilkan LK Kemhan yang berkualitas. Kita ketahui bersama bahwa hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2022 yang lalu memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP).  Prestasi tersebut merupakan kontribusi dari semua pihak terkait diseluruh Unit Organisasi dalam mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang transparan dan akuntabel.   Pada Tahun Anggaran 2023 ini kita harus lebih baik lagi, agar dapat mempertahankan opini WTP.

Inspektur v itjen kemhan membacakan sambutan Irjen dengan memberikan penekanan kepada masing-masing Unit Organisasi untuk :

  1. Menindaklanjutipenyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2022 yang masih belum tuntas.
  2. Satker penerima DIPA melaksanakan pengecekan kembali hasil rekonsiliasi secara Internal dan Eksternal antara Unit Akuntansi uang dengan Unit Akuntansi barang dengan KPPN dan KPKNL, agar migrasi data ke aplikasi SAKTI berjalan lancar.
  3. Melaksanakan koordinasi terkait pengajuan regulasi PNBP kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan latihan Non program serta menyelesaikan Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dana Reimbursement melalui mekanisme APBN dan prosedur operasional standar internal terkait pencatatan Pendapatan, belanja, beban piutang, persediaan, dan aset tetap yang berasal dari dana reimbursement.
  1. Berkoordinasi dengan kementerian teknis terkait, dalam rangka melaksanakan sosialisasi pelaksanaan implementasi sakti di level manajerial maupun operasional.

kepada tim Reviu agar:

  1. Laksanakan Reviu dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
  1. Laksanakan diskusi antar tim untuk mencari solusi terbaik guna tindak lanjut penyelesaian permasalahan, sehingga unit akuntansi bersama-sama dengan pereviu melakukan perbaikan atau koreksi secara berjenjang.
  2. Memegang teguh Kode Etik Auditor APIP.

Kepada tim pendamping dari BPKP untuk memberikan konsultansi kepada tim agar pelaksanaan Reviu berjalan dengan baik. Kegiatan Reviu LK Kemhan Semester I Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan selama 10 hari kerja. Terhitung mulai tanggal 24 juli sampai dengan 4 Agustus 2023. (Bagdatin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia