Itjen Kemhan Melaksanakan Taklimat Awal Audit Kinerja di Rorenku Setjen Kemhan
Senin, 3 Maret 2025Jakarta – Sekretaris Itjen Kemhan Didik Rochmad Widodo, S.E., M.A., CGCAE mewakili Irjen Kemhan melaksanakan Taklimat Awal di ruang rapat Rorenku Setjen Kemhan, 03/03/2025.
Taklimat Awal diterima oleh Karorenku Setjen Kemhan Brigjen TNI Heru Purwanto dan di ikuti oleh seluruh staf terkait serta dihadiri oleh seluruh tim audit Itjen Kemhan.
Dalam pelaksanaan taklimat awal, Sekretaris Itjen Kemhan menyampaikan sambutannya bahwa kedatangan Tim Audit Itjen Kemhan ke Rorenku Setjen Kemhan ini menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan audit kinerja itjen kemhan yang akan berlangsung mulai hari in dan tim menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Karorenku Setjen Kemhan beserta staf yang telah menerima tim dengan baik dan penuh kekeluargaan, semoga hal ini menjadi terpelihara sampai seterusnya.
.berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (APIP), Audit Kinerja adalah Audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah yang terdiri atas Audit Aspek Ekonomis, Efisiensi, dan Audit Aspek Efektivitas, serta Ketaatan pada Peraturan. adapun tujuan dari Audit Kinerja adalah menilai kinerja suatu Organisasi, program atau kegiatan yang meliputi Audit atas Aspek Ekonomis, Efisiensi, dan Efektivitas (3E). audit fokus pada area yang mampu memberi nilai tambah dan memiliki potensi untuk perbaikan berkelanjutan, menurut Permenhan Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengawasan Intern di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia, Audit Kinerja adalah Audit atas Pengelolaan Keuangan Negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi yang terdiri atas aspek Ekonomis, Efisiensi, dan Efektivitas.
Tujuan dari Audit Kinerja dilaksanakan adalah sebagai berikut
- Melakukan pemeriksaan yang independen atas aspek ekonomis, efisiensi atau efektivitas pelaksanaan program atau kebijakan pemerintah.
- Melakukan analisis yang independen atas validitas dan reliabilitas sistem pengukuran kinerja atau laporan kinerja yang dibuat.
- Melakukan analisis yang independen untuk mengetahui permasalahan yang terkait dengan aspek ekonomis, efisiensi dan efektivitas atas pelaksanaan program/kegiatan/entitas dengan maksud untuk memperbaiki kinerja satker.
- Melakukan penilaian independen terhadap keberhasilan program yang dilaksanakan serta mengidentifikasi penyebab jika program yang dilaksanakan tersebut tidak dapat tercapai.
- Secara umum audit kinerja dimaksudkan untuk menilai pelaksanaan program/kegiatan/ organisasi satker dengan harapan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja satker melalui rekomendasi yang diberikan
Itjen Kemhan menjadwalkan pelaksanaan kegiatan Audit Kinerja pada seluruh Satker/Subsatker di UO Kemhan, termasuk Satker Rorenku Setjen Kemhan yang akan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari kerja terhitung mulai tanggal 3 s.d. 12 Maret 2025
Selaku Pengendali juga menyampaikan kegiatan pelaksanaan Audit Kinerja mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif serta keterbukaan dan kerjasamanya dalam menyajikan data dukung dan informasi yang lengkap, sehingga tim Audit Itjen Kemhan dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan kinerja Rorenku Setjen kemhan. (Datin Itjen Kemhan)