TRANSLATE

Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Pajak, Itjen Kemhan Gelar Bimtek Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax 2026.

Senin, 9 Maret 2026

Jakarta – Dalam rangka mendukung reformasi perpajakan nasional dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan), Itjen Kemhan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2025 di ruang rapat Itjen Kemhan pada Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ses Itjen Kemhan, Marsma TNI Lambok M. Sormin dan diikuti oleh personel Itjen Kemhan dengan narasumber dari KPP Pratama Jakarta Gambir Satu.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh personel Itjen Kemhan memahami mekanisme pelaporan pajak terbaru melalui sistem Coretax DJP sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2026, serta menjadi pelopor dalam kepatuhan terhadap segala bentuk peraturan pemerintah di lingkungan Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia