Irjen Kemhan memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Kemhan dan TNI Sesi II Tahun 2026.
Kamis, 27 Agustus 2026Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte pada Kamis, 27 Agustus 2026, memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Kemhan dan TNI Sesi II Tahun 2026.

Rapat evaluasi sesi kedua ini digelar sebagai bentuk komitmen berkelanjutan Kemhan dan TNI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset-aset negara yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga oleh Satker-satker jajaran Kemhan dan TNI

Dalam pengarahannya, Irjen Kemhan menekankan agar kendala-kendala yang terjadi di lapangan dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan BMN dieliminir dan dikoordinasikan dengan instansi terkait (KPKNL) maupun UO masing-masing, sehingga target penerimaan PNBP dapat tercapai serta satker pun dapat menerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat evaluasi juga bertujuan untuk memastikan aset-aset TNI di daerah telah tercatat dalam Siman versi 2 dan tidak memiliki permasalahan hukum.


Rapat evaluasi di hadiri oleh Dirjen Kuathan, Karo Hukum, perwakilan dari Pus BPN, Dit Fasjas, para Ir dan Anggota Tim Satgas gabungan dari unsur TNI dan Kemkeu.

#ItjenKemhanRI #Integritas-Objektif, Terpercaya#
