TRANSLATE

PIMPIN RAPAT WASINTERN, IRJEN KEMHAN INGATKAN PENERTIBAN PEMANFAATAN BMN

Rabu, 10 November 2021

Jakarta, (Rabu, 10 Oktober 2021)

Jakarta_Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., memimpin rapat Evaluasi Pengawasan Intern (Wasintern) Bulan Oktober dan Rencana Wasintern Bulan November 2021, Rabu (10/11), di Ruang Rapat Peta, Gedung Gatot Subroto Kemhan, Jakarta.
Pada Rapat yang dihadiri oleh Ses Itjen Kemhan, para Inspektur, dan Ketua Tim tersebut, Irjen Kemhan memberikan beberapa penekanan terkait pelaksanaan Wasintern, salah satunya yakni terkait Pemanfaatan BMN.
Irjen Kemhan mengatakan, sesuai dengan PERMENKEU NOMOR 115 Tahun 2020 dinyatakan bahwa pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintah, termasuk di dalamnya di lingkungan Kemhan dan TNI.
Oleh karenanya, Irjen Kemhan lebih lanjut menambahkan kehadiran APIP agar dapat membantu Satker dalam menertibkan pemanfaatan BMN.(Datin Itjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia