TRANSLATE

Kasus Pembelian Senjata Paspampres, Menhan: Harus Ada Izin dari Kemenhan

Rabu, 17 Agustus 2016

Jakarta – Sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga terlibat dalam kasus pembelian senjata ilegal dari Amerika Serikat (AS). Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, setiap pembelian senjata untuk TNI harus seizin Menteri Pertahanan.

Saat ditanya soal kasus ini, Ryamizard mengaku belum mengetahuinya. Dia malah mengatakan telah meminta PT Pindad untuk membuat senjata lebih bagus.

“Saya belum dengar itu. Tapi saya sudah minta Pindad untuk membuat senjata bagus lah, supaya enggak kalah,” kata Ryamizard saat ditemui wartawan usai acara Halal Bi Halal di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Namun demikian, ditegaskan Ryamizard, pembelian senjata apapun untuk kepentingan TNI harus seizin Kementerian Pertahanan.

“Kan uangnya dari Kementerian Pertahanan,” katanya.

“Kalau individu enggak boleh, kecuali senjata berburu boleh,” tambahnya.

Lalu, bagaimana kalau ketahuan ada senjata ilegal masuk ke Indonesia? Apakah akan disita?

“Kita lihat dulu lah ya,” jawab Ryamizard.

Sumber : https://news.detik.com/berita/3250619




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia